Buat Akun di prakerja.go.id! Ikut Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat Insentif Rp2,55 Juta, Ini Cara Cairkan

- 18 Januari 2022, 20:32 WIB
Ilustrasi cara buat akun Prakerja di link prakerja.go.id untuk ikut pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23 dengan insentif total Rp3,55 juta.
Ilustrasi cara buat akun Prakerja di link prakerja.go.id untuk ikut pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23 dengan insentif total Rp3,55 juta. /Tangkap layar Kartu Prakerja

BERITA DIY - Buat akun di link prakerja.go.id untuk ikut pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan dibuka dengan insentif pasca pelatihan dan evaluasi yang totalnya mencapai Rp3,55 Juta cair ke rekening peserta.

Untuk mengikuti pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23 yang akan segera dibuka tahun ini, masyarakat harus buat akun di link prakerja.go.id terlebih dahulu agar dapat insentif Rp3,55 juta.

Sebagaimana diketahui, program Kartu Prakerja gelombang 23 akan dibuka kembali pada tahun 2022 ini untuk peserta yang belum lolos seleksi pada pembukaan gelombang 22 dan sebelumnya.

Baca Juga: Ikut Kartu Prakerja Gelombang 23 Dapat Insentif Total Rp3,55 Juta, Ini Cara Daftar Akun di Link prakerja.go.id

Peserta yang lolos nantinya diwajibkan untuk menyambungkan nomor rekeningnya atau e-wallet (dompet digital) ke akun Prakerja yang ada di link prakerja.go.id agar dana insentif yang total Rp3,55 juta dapat dicairkan sebanyak Rp2,55 juta.

Dana Rp1 juta sisanya digunakan oleh peserta untuk melakukan pembelian pelatihan sesuai dengan minatnya. Waktu pembelian pelatihan adalah selama satu bulan sejak hari pengumuman berlangsung.

Cara buat akun di link prakerja.go.id agar ikut pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 23 ialah sebagai berikut:

1. Buka situs www.prakerja.go.id

2. Klik "daftar sekarang"

3. Masukkan alamat e-mail dan password

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Daftar Kartu Prakerja Gelombang 23 Bisa Dapat Rp 30 Juta jika Lolos, Cek di Sini

4. Klik "daftar"

5, Kemudian akan ada notifikasi via e-mail

6. Buka e-mail, lalu lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via e-mail

Adapun,  cara cairkan insentif Kartu Prakerja gelombang 23 dapat dilakukan dengan menyambungkan nomor rekening ke akun yang telah dibuat sebelumnya di link prakerja.go.id.

Peserta program bisa menggunakan nomor rekening maupun e-wallet yang aktif dan tertera sesuai nama peserta yang bersangkutan. Gagal menyambungkan nomor rekening dan e-wallet juga dapat terjadi karena beberapa penyebab.

Baca Juga: Hanya Golongan Ini yang Bisa Lolos Kartu Prakerja Gelombang 23 dan Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta

Cara untuk mencairkan dana insentif Kartu Prakerja gelombang 23 yang totalnya Rp3,55 juta setelah menyelesakan pelatihan adalah sebagai berikut:

1. Telah menyelesaikan Pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

Baca Juga: Bocoran Jadwal Pendaftaran Program Kartu Prakerja Gelombang 23, Daftar Akun dan Ikut Gabung di prakerja.go.id

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Peserta yang terlambat membeli pelatihan maka status kepesertaannya akan dicabut oleh Kemenkop UKM, dan kuotanya akan dialihkan untuk peserta lainnya jika Kartu Prakerja gelombang berikutnya bila dibuka.

Itulah informasi seputar cara membuat akun di link prakerja.go.id untuk ikut pendaftaran program Kartu Prakerja gelombang 23 dan cara mencairkan insentif pasca pelatihan dan evaluasi Rp3,55 juta.***

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah