Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Jika Ada Tanda Ini di Dashboard, Hanya 6 Golongan Ini yang Bisa Daftar

- 18 Januari 2022, 13:00 WIB
Simak tanda di dashboard saat daftar Kartu Prakerja gelombang oleh sejumlah golongan.
Simak tanda di dashboard saat daftar Kartu Prakerja gelombang oleh sejumlah golongan. /Tangkap layar prakerja.go.id

2. Masuk ke dalam dashboard yang diberikan.

3. Lakukan pengisian data diri pribadi

4. Melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan seperti KTP.

5. Mengikuti tes yang dapat dilakukan secara online di laman Kartu Prakerja.

Setelah menyelesaikan berbagai tahap yang harus dilakukan tersebut, maka para calon pendaftar dapat melakukan daftar gelombang 23 dengan klik gabung pada menu jika nantinya telah dilakukan pembukaan.

Baca Juga: Solusi Insentif Kartu Prakerja Belum Cair ke Rekening, Hubungi Nomor dalam Link Ini dan Dapatkan Rp 3,55 Juta

Meski demikian, pada Kartu Prakerja ini sendiri dipastikan ada beberapa pendaftar yang dapat melakukan daftar gelombang 23. Hal ini sesuai dengan berbagai syarat yang telah ditetapkan sebelumnya.

Berikut merupakan sejumlah syarat atau golongan calon pendaftar yang nantinya dapat melakukan daftar pada Kartu Prakerja gelombang 23:

1. Merupakan seorang Warga negara Indonesia atau WNI.

2. Memiliki usia di atas 18 tahun.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x