2. Masuk ke dalam dashboard yang diberikan.
3. Lakukan pengisian data diri pribadi
4. Melengkapi sejumlah berkas yang dibutuhkan seperti KTP.
5. Mengikuti tes yang dapat dilakukan secara online di laman Kartu Prakerja.
Setelah menyelesaikan berbagai tahap yang harus dilakukan tersebut, maka para calon pendaftar dapat melakukan daftar gelombang 23 dengan klik gabung pada menu jika nantinya telah dilakukan pembukaan.
Meski demikian, pada Kartu Prakerja ini sendiri dipastikan ada beberapa pendaftar yang dapat melakukan daftar gelombang 23. Hal ini sesuai dengan berbagai syarat yang telah ditetapkan sebelumnya.
Berikut merupakan sejumlah syarat atau golongan calon pendaftar yang nantinya dapat melakukan daftar pada Kartu Prakerja gelombang 23:
1. Merupakan seorang Warga negara Indonesia atau WNI.
2. Memiliki usia di atas 18 tahun.