Kartu Prakerja Gelombang 23 Ada Insentif Total Rp3,55 Juta: Ini Cara Cairkan dan Penyebab Gagal Input Rekening

- 16 Januari 2022, 20:50 WIB
Ilustrasi dana insentif program Kartu Prakerja gelombang 23 yang totalnya Rp3,55 juta dicairkan lewat rekening.
Ilustrasi dana insentif program Kartu Prakerja gelombang 23 yang totalnya Rp3,55 juta dicairkan lewat rekening. /pixabay/EmAji

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, Insentif Pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Telah memberikan ulasan terhadap Lembaga Pelatihan

4. Telah memberikan penilaian kepada Lembaga Pelatihan di Platform Digital

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.go.id

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

Baca Juga: MASIH BUKA! Klik Link Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja 2022 Rp2 Juta, Isi Form Tak Perlu Ikut Pelatihan

Peserta yang terlambat membeli pelatihan maka status kepesertaannya akan dicabut oleh Kemenkop UKM, dan kuotanya akan dialihkan untuk peserta lainnya jika Kartu Prakerja gelombang berikutnya bila dibuka.

Adapun penyebab nomor rekening atau e-wallet gagal disambungkan ke akun Kartu Prakerja yang ada di link prakerja.go.id bisa disebabkan oleh berbagai faktor yaitu:

  • Nomor HP di e-wallet berbeda dengan nomor yang didaftarkan
  • Nama pengguna bukan nama asli peserta
  • NIK yang digunakan berbeda
  • Belum upgrade e-wallet

Apabila peserta gagal atau tidak menyambungkan nomor rekening atau e-wallet ke akun Kartu Prakerja maka akan mengalami kendala untuk mencairkan insentif yang bisa diuangkan yakni totalnya Rp2,55 juta.

Baca Juga: Jangan Heran Rp 30 Juta Cair per Bulan Meski Tak Gabung Kartu Prakerja Gelombang 23, Cepat Daftar di Sini

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x