BERITA DIY - Anak usia sekolah SD, SMP dan SMA bisa dapat Bansos PKH Rp4,4 juta tahun. Berikut syarat dan cara dapat bantuan jika tidak punya KIP.
Seperti diketahui, anak usia sekolah SD, SMP dan SMA termasuk golongan penerima Bansos PKH yang cair di tahun 2022.
Adapun besaran bantuan Bansos PKH yang diterima oleh anak usia sekolah SD, SMP dan SMA secara total adalah Rp4,4 juta.
Secara rinci besaran bantuan Bansos PKH untuk anak usia sekolah SD, SMP dan SMA adalah sebagai berikut:
1. Anak usia sekolah SD dapat Rp900 ribu per tahun
2. Anak usia sekolah SMP dapat Rp1,5 juta per tahun
3. Anak usia sekolah SMA dapat Rp2 juta per tahun
Namun tidak semua anak usia sekolah SD, SMP dan SMA bisa dapat Bansos PKH Rp4,4 juta di tahun 2022.
Bansos PKH Rp4,4 juta yang cair di tahun 2022 hanya bisa diterima oleh anak usia sekolah SD, SMP dan SMA jika memenuhi syarat.
Adapun syarat lengkap anak usia sekolah SD, SMP dan SMA bisa dapat Bansos PKH Rp4,4 juta adalah sebagai berikut:
- Memiliki KIP atau Kartu Indonesia Pintar
- Terdaftar di lembaga pendidikan formal dan non formal
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
Lantas bagaimana cara anak usia sekolah SD, SMP dan SMA dapat Bansos PKH Rp4,4 juta jika tidak memiliki KIP?
Bagi anak usia sekolah SD, SMP dan SMA yang tidak punya KIP tetap bisa dapat Bansos PKH Rp4,4 juta melalui dua cara. Berikut caranya:
- Anak usia sekolah SD, SMP dan SMA yang tidak memiliki KIP bisa dapat Bansos PKH Rp4,4 juta dengan mendaftar memakai KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
- Jika tidak punya KKS, anak usia sekolah SD, SMP dan SMA bisa mengajukan dapat Bansos PKH Rp4,4 juta memakai Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang diperoleh dari RT/RW setempat
Adapun cara daftar Bansos PKH Rp4,4 juta bagi anak usia sekolah SD, SMP dan SMA adalah sebagai berikut:
- Anak usia sekolah SD, SMP dan SMA diwakili orang tua atau wali mendaftarkan diri ke Desa/Kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK.
- Selanjutnya akan dilakukan Musyawarah di tingkat Desa/Kelurahan untuk membahas kondisi warga yang layak masuk ke dalam DTKS
- Hasilnya akan ditampilkan Berita Acara yang ditandatangani oleh Kepala Desa/Lurah dan perangkat desa lainnya
- Berita Acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga
- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh Operator Desa/Kecamatan
- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada Bupati/Walikota
- Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi Data yang telah disahkan kepada Gubernur untuk diteruskan kepada Menteri
Baca Juga: Daftar Bansos PKH Online, Dapatkan Rp10,8 Juta Per Keluarga dengan Cara Ini, Lansia Juga Bisa!
Setelah mendaftar anak usia sekolah SD, SMP dan SMA bisa cek apakah sudah terdaftar sebagai penerima Bansos PKH Rp4,4 juta dengan cara ini:
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan alamat dan nama lengkap
- Masukkan kode angka
- Klik cari data
Demikian informasi anak usia sekolah SD, SMP dan SMA dapat Bansos PKH Rp4,4 juta serta syarat dan cara dapat bantuan jika tidak punya KIP.***