Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako BPNT 2022:
- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.
- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.
- Tekan tombol ‘Cari Data’.
Baca Juga: BPNT 2022: Pemilik NIK KTP Ini Dapat Bansos Sembako Rp 2,4 Juta jika Punya Tanda Lolos di Link Resmi
Jika sudah terdaftar sebagai penerima, nantinya dana bansos BPNT tidak bisa dicairkan dengan uang tunai.
Melainkan bansos sembako BPNT ini bisa dicairkan dengan berbelanja di E-waroeng atau tempat resmi yang sudah bekerja sama dengan bank penyalur.
Berikut syarat mendapat Kartu Sembako Bansos BPNT: