Daftar Nama Penerima BPNT 2022, Bansos Sembako Disalurkan Kepada 18,8 Juta KPM dengan Syarat Ini

- 13 Januari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi - Cara cek daftar nama penerima bantuan BPNT 2022, bansos sembako disalurkan kepada 18,8 juta KPM dengan syarat sebagai berikut.
Ilustrasi - Cara cek daftar nama penerima bantuan BPNT 2022, bansos sembako disalurkan kepada 18,8 juta KPM dengan syarat sebagai berikut. /PIXABAY/Tama66

- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)

- Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

- Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Cair Kepada 18,8 Juta Orang Mulai Januari 2022, Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

Demikan cara cek daftar nama penerima bantuan BPNT 2022, bansos sembako disalurkan kepada 18,8 juta KPM dengan syarat sebagai berikut.***

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x