Daftar Nama Penerima BPNT 2022, Bansos Sembako Disalurkan Kepada 18,8 Juta KPM dengan Syarat Ini

- 13 Januari 2022, 07:00 WIB
Ilustrasi - Cara cek daftar nama penerima bantuan BPNT 2022, bansos sembako disalurkan kepada 18,8 juta KPM dengan syarat sebagai berikut.
Ilustrasi - Cara cek daftar nama penerima bantuan BPNT 2022, bansos sembako disalurkan kepada 18,8 juta KPM dengan syarat sebagai berikut. /PIXABAY/Tama66

BERITA DIY - Simak daftar nama penerima bantuan BPNT 2022, bansos sembako disalurkan kepada 18,8 juta KPM dengan syarat sebagai berikut.

Bantuan BPNT atau bansos sembako kembali akan diberikan kepada penerima manfaat di tahun 2022 dan bisa dicek daftar penerima secara online.

Bansos sembako BPNT akan kembali disalurkan pada tahun 2022 ini dengan beberapa syarat yang sudah ditentukan pemerintah.

Baca Juga: Simak Cara Daftar Bansos BPNT Bulan Januari 2022: Ini Jadwal dan Kriteria Penerima Bantuan Sosial Kemensos

Sementara bantuan BPNT atau bansos sembako akan menyasar kepada 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat atau KPM.

Masyarakat yang ingin mengecek daftar penerima bansos sembako bisa melalui online di laman cekbansos.kemensos.go.id.

Sementara syarat supatya terdaftar dari salah satu penerima bansos sembako ialah harus terdaftar terlebih dahulu di DTKS.

Baca Juga: Segera Cek! Simak Data Penerima Bansos Sembako BPNT untuk 18,8 Juta KPM yang Cair Januari 2022 di Link Ini

Untuk masyarakat yang sudah terdaftar di DTKS bisa mengecek daftar nama penerima bansos PKH BPNT 2022 seperti di bawah ini.

Berikut cara cek daftar penerima bansos sembako BPNT 2022:

- Buka laman cekbansos.kemensos.go.id

- Masukan nama Provinsi, Kabupaten atau Kota, Kecamatan, dan Desa atau Kelurahan sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Masukan nama lengkap sesuai dengan KTP.

- Masukan kode verifikasi yang tertera, dan tekan ‘refresh’ jika kode yang muncul kurang jelas.

- Tekan tombol ‘Cari Data’.

Baca Juga: BPNT 2022: Pemilik NIK KTP Ini Dapat Bansos Sembako Rp 2,4 Juta jika Punya Tanda Lolos di Link Resmi

Jika sudah terdaftar sebagai penerima, nantinya dana bansos BPNT tidak bisa dicairkan dengan uang tunai.

Melainkan bansos sembako BPNT ini bisa dicairkan dengan berbelanja di E-waroeng atau tempat resmi yang sudah bekerja sama dengan bank penyalur.

Berikut syarat mendapat Kartu Sembako Bansos BPNT:

- Berstatus WNI (Warga Negara Indonesia)

- Termasuk ke dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin

- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri.

- Warga terdampak covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK)

Baca Juga: Bansos Sembako BPNT Cair Kepada 18,8 Juta Orang Mulai Januari 2022, Begini Cara Cek Daftar Penerima Bantuan

Demikan cara cek daftar nama penerima bantuan BPNT 2022, bansos sembako disalurkan kepada 18,8 juta KPM dengan syarat sebagai berikut.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x