Bansos PKH Rp 10,8 Juta Akan Cair Kepada Pemilik Ciri Ini dan Cek Penerima Lolos di Link Resmi maupun Aplikasi

- 12 Januari 2022, 07:40 WIB
Ilustrasi - PKH tahap 1 bulan Januari 2022 mulai cair ke KPM, 1 KK bisa dapat Rp10,8 juta.
Ilustrasi - PKH tahap 1 bulan Januari 2022 mulai cair ke KPM, 1 KK bisa dapat Rp10,8 juta. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Berikut ciri-ciri penerima Bansos PKH Rp 10,8 juta dan cara cek penerima lolos di link cekbansos.kemensos.go.id atau melalui aplikasi resmi.

Sebagai informasi Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan atau PKH akan diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat yang tentunya memenuhi kriteria.

Pada tahun 2022 ini Bansos PKH akan disalurkan dengan empat tahap dalam satu tahun mulai dari Januari hingga Desember 2022, berikut rinciannya:

Baca Juga: Kirim WA Kemensos ke Nomor Ini Kalau Bansos PKH Januari 2022 Belum Cair Usai Nama Tercantum di Link Cek Bansos

1. Tahap 1 disalurkan dari Januari hingga Maret 2022

2. Tahap 2 disalurkan dari April hingga Juni 2022

3. Tahap 3 disalurkan dari Juli hingga Agustus 2022

4. Tahap 4 disalurkan dari Oktober hingga Desember 2022

Baca Juga: Jangan Kaget Uang Rp 4,4 Juta Cair ke Orang Ini, Cek Penerima Bansos PKH Januari 2021 Modal HP dan eKTP

Dengan artian pada bulan ini mulai pencairan Bansos PKH tahap 1, Januari 2022 sampai bulan Maret 2022.

Lalu golongan masyarakat seperti apa yang akan mendapatkan Bansos PKH dan berapa jumlah anggota keluarga yang berhak menerima.

Berikut 7 golongan atau kriteria yang dapat Bansos PKH beserta nominal bantuan pertahun:

Baca Juga: Jadwal Kapan Bansos PKH Cair di 2022, Ini Nominal Bantuan dan Cair Tiap Tanggal Berapa? Cek Statusmu Lewat HP

1. Ibu hamil menerima Rp 3 juta per tahun 

2. Anak balita menerima Rp 3 juta per tahun 

3. Anak sekolah SD menerima Rp 900 ribu per tahun 

4. Anak sekolah SMP menerima Rp 1,5 juta per tahun 

5. Anak sekolah SMA menerima Rp 2 juta per tahun 

Baca Juga: Bansos PKH: Cek Penerima Tahap 1 Januari 2022 Gunakan Link Resmi atau Aplikasi Ini agar Bantuan Kemensos Cair

6. Lansia menerima Rp 2,4 juta per tahun 

7. Difabel menerima Rp 2,4 juta per tahun 

Asumsi Rp 10,8 Juta yang dimaksud di atas adalah jumlah bantuan yang bisa diterima dalam satu keluarga.

Perlu diingat bahwa dalam satu KPM hanya ada empat anggota keluarga yang bisa mendapatkan Bansos PKH.

Baca Juga: Bansos PKH 2022: 5 Kategori Masyarakat Bisa Dapat Bansos di Januari, Cek Penerima Pakai KTP Lewat 2 Cara Ini

Lalu bagaimana syarat menjadi Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Sosial PKH? 

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) harus tercantum dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Jika memang keluarga Anda sudah tercantum dalam DTKS, segera cek apakah Anda termasuk golongan penerima Bansos PKH atau tidak.

Berikut cara cek daftar penerima pasti lolos Bansos PKH melalui cekbansos.kemensos.go.id:

Baca Juga: Nama Penerima Bansos PKH Bisa Dicek Bukan di Link Kemensos, Bantuan Rp 3 Juta Cair pada Januari 2022

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id melalui HP ataupun Laptop, nantinya akan ada banyak kolom yang tersedia.

- Pilih provinsi, Pilih kabupaten/kota, Pilih kecamatan, Pilih desa

- Masukkan nama lengkap sesuai KTP

- Masukkan kode angka

- Klik cari data

- Setelah itu akan didapati tanda lolos hasil pencarian berupa:

Baca Juga: PKH Tahap 1 Cair Bulan Januari Hanya untuk 7 Orang Berikut, Cek BLT Ibu Hamil hingga Pelajar di Sini

a. Identitas penerima bantuan (nama dan alamat)

b. Jenis bantuan yang diterima

c. Periode atau tahap bantuan yang diterima

d. Status bantuan sudah disalurkan atau belum

Baca Juga: Masukkan NIK KTP dan Alamat Kesini Agar Masuk Daftar Penerima Bansos PKH 2022, Siapkan Data Ini Dapat Rp3 Juta

Lalu cara yang kedua untuk cek apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH atau tidak yaitu melalui aplikasi Cek Bansos:

  • Unduh terlebih dahulu aplikasi Cek Bansos di Google Play Store di HP
  • Buat akun jika belum pernah registrasi sebelumnya
  • Login jika telah memiliki akun
  • Pilih menu "Cek Bansos"
  • Isi Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
  • Ketik nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP
  • Input 8 digit kode yang tertera di layar
  • Klik "CARI DATA"

Jika sudah mendapatkan informasi apakah Anda termasuk penerima Bansos PKH, maka berarti Anda berhak mencairkan bantuan sesuai dengan golongan yang Anda dapat.***

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah