Masukkan NIK KTP ke www.prakerja.go.id Bisa Lolos Kartu Prakerja Dapat Rp3,55 Juta, Cek Syarat Verifikasi

- 10 Januari 2022, 10:30 WIB
Cukup masukkan KTP ke website www.prakerja.go.id agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23. Ikuti syarat verifikasi KTP.
Cukup masukkan KTP ke website www.prakerja.go.id agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23. Ikuti syarat verifikasi KTP. /Tangkap layar Kartu Prakerja

BERITA DIY - Cukup masukkan KTP ke website www.prakerja.go.id agar bisa lolos seleksi Kartu Prakerja gelombang 23. Kamu bisa dapat Rp3,55 juta jika penuhi syarat verifikasi KTP.

Saat daftar akun di dashboard Kartu Prakerja, kamu diminta memasukkan data diri dan melakukan verifikasi KTP.

Namun, ada ketentuan atau syarat yang wajib kamu ikuti saat lakukan verifikasi KTP di dashboard Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id.

Baca Juga: Buruan Daftar Akun Kartu Prakerja, Siap-siap Gelombang 23 Dibuka, Ini Cara Dapat Rp3,55 Juta Cair

Jangan khawatir, syarat-syarat tersebut mudah dilakukan. Kamu cukup bermodalkan HP smartphone seadanya dan browser untuk klik link www.prakerja.go.id.

Jika ingin lolos seleksi gelombang 23 Kartu Prakerja, jelas syarat verifikasi KTP di dashboard www.prakerja.go.id harus kamu ikuti.

Ada 7 ketentuan atau syarat verifikasi KTP setelah daftar akun memasukkan data diri di dashboard Kartu Prakerja yang wajib kamu ikuti.

Baca Juga: Cek Dashboard Kartu Prakerja Sekarang, Daftarkan Akun Baru di www.prakerja.go.id, dan Penuhi Syarat Ini

Berikut 7 ketentuan atau syarat verifikasi KTP di dashboard www.prakerja.go.id:

Halaman:

Editor: Aziz Abdillah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x