1. Buka Aplikasi Cek Bansos terlebih dahulu,
2. Lakukan buat akun jika belum pernah registrasi sebelumnya,
3. Namun jika telah memiliki akun maka dapat dilakukan Login,
4. Pilih menu "Cek Bansos"
5. Isi domisili lengkap seperti Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, hingga Desa/Kelurahan
6. Ketik nama Penerima Manfaat sesuai dengan KTP
7. Input 8 digit kode yang tertera di layar
8. Klik "CARI DATA"
Sementara itu, mengenai besaran dana yang nantinya diterima oleh setiap KPM diketahui masih sama seperti yang dilakukan dalam tahun yang lalu, yaitu terbagi atas beberapa orang di dalam keluarga.