BERITA DIY - Siapa saja pihak yang berhak menjadi penerima Bansos PKH 2022? Menkeu Sri Mulyani sebut beberapa hal tentang program bansos 2022 termasuk jumlah peserta dan anggaran yang disiapkan.
Dalam keterangannya yang dikutip dari berita ANTARA pada Rabu, 5 Januari 2022, Menkeu Sri Mulyani sebut pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp154,8 triliun khusus untuk pos Bansos PKH dan bansos lainnya.
Jumlah anggaran tersebut merupakan bagian dari skema Pemulihan Ekonomi Nasional atau PEN 2022 pasca Covid-19 Kemenkeu RI yang total anggarannya sebesar Rp414 triliun.
Dari jumlah anggaran PEN yang sudah diposkan untuk program bansos tersebut, jatah KPM atau penerima Bansos PKH sendiri ialah sebanyak 10 juta orang.
Pembatasan jumlah KPM oleh Kemenkeu sendiri dilakukan lantaran anggaran program bansos di PEN juga dialokasikan untuk program bantuan lain selain Bansos PKH.
Program bantuan lain tersebut di antaranya ialah Kartu Sembako untuk 18,8 juta penerima, Kartu Prakerja untum 2,9 juta peserta, dan BLT Dana Desa dengan program jaminan kehilangan pekerjaan yang tidak disebutkan berapa jumlah target penerima.
Adapun besaran Bansos PKH untuk tiap penerima berbeda-beda tergantung pada kategori masyarakat yang didaftarkan di database DTKS Kemensos.