Siapa yang Dapat Bansos PKH Online 2022? Ternyata Ini Jumlah Kuota KPM Penerima Kata Menkeu Sri Mulyani

- 5 Januari 2022, 09:20 WIB
Siapa saja pihak yang berhak menjadi penerima Bansos PKH 2022? Menkeu Sri Mulyani sebut kuota KPM atau penerima dan total anggaran.
Siapa saja pihak yang berhak menjadi penerima Bansos PKH 2022? Menkeu Sri Mulyani sebut kuota KPM atau penerima dan total anggaran. /Tangkap layar Instagram.com/@kemensosri

Perbedaan besaran uang Bansos PKH tersebut merujuk pada perbedaan nilai kebutuhan tiap kategori masyarakat yang sudah ditentukan oleh pihak fasilitator, dalam hal ini ialah Kemensos.

Berikut ini rincian besaran uang Bansos PKH yang bisa diterima oleh KPM berdasarkan kategori penerima:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 Cair Mulai Januari 2022? Cek Segera Nama Penerima via Link cekbansos.kemensos.go.id

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Apabila dalam satu keluarga ada lebih dari satu kategori penerima, Kemensos memperbolehkan semua anggota keluarga mengakses Bansos PKH dengan maksimal uang bantuan yang diterima sebesar Rp10,8 juta per keluarga.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah