Info Bansos PKH Terbaru: Bocoran Menkeu Sri Mulyani Sebut 10 Juta Orang Jadi KPM pada 2022, Cek di Sini

- 4 Januari 2022, 19:29 WIB
Info Bansos PKH terbaru berasal dari bocoran Menkeu RI Sri Mulyani yang sebutkan Bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta penerima di 2022.
Info Bansos PKH terbaru berasal dari bocoran Menkeu RI Sri Mulyani yang sebutkan Bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta penerima di 2022. /ANTARA FOTO/Abriawan Abhe

BERITA DIY - Info Bansos PKH terbaru berasal dari bocoran Menkeu RI Sri Mulyani yang sebutkan Bansos PKH akan disalurkan kepada 10 juta penerima atau KPM pada 2022.

Bahkan, Menteri Keuangan eks Direktur Pelaksana Bank Dunia itu sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp154,8 triliun untuk pos Bansos PKH dan program perlinsos lainnya.

Anggaran perlinsos tersebut masuk dalam program PEN atau Pemulihan Ekonomi Nasional pasca Tanah Air diserbu pandemi Covid-19.

Baca Juga: Jadwal Bansos PKH Kemensos Kapan Cair di 2022, Berikut Daftar Nama Penerima Program Keluarga Harapan Bulan Ini

Bukan cuma Bansos PKH, pos perlinsos lainnya juga termasuk dalam anggaran yang dialokasikan oleh Menkeu Sri Mulyani tersebut.

Pertama ada Program Kartu Sembako untuk 18,8 juta penerima atau KPM. Untuk mengetahui informasi update, cek selalu website Kemenkeu atau Kemensos untuk info lebih lanjut.

Selanjutnya ada program Kartu Prakerja yang akan dicairkan bagi 2,9 juta peserta. Follow dan update selalu akun Instagram @prakerja.go.id untuk informasi terbaru.

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 1 2022 Cair Mulai Januari, Cek Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id dengan Cara Ini

Terakhir, ada BLT Dana Desa. Memang Menkeu tidak menyebutkan berapa target penerima atau KPM. Cek selalu website Kemendesa, kemendesa.go.id untuk info terbaru.

Bansos PKH sendiri merupakan program bantuan yang difasilitasi oleh Kemensos RI kepada berbagai kategori masyarakat yang sudah ditentukan.

Di antara para penerima Bansos PKH tersebut seperti siswa SD, SMP, SMA, kemudian ada lansia, anak usia 0-6 tahun, ibu hamil, hingga penyandang disabilitas.

Baca Juga: Masukkan Nama dan Alamat ke Link Ini, Jangan Kaget Kamu Masuk Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Dapat Rp10 Juta

Setiap kategori KPM Bansos PKH yang sudah ditetapkan itu akan menerima besaran uang yang berbeda-beda. Hal itu melihat nilai kebutuhan setiap kategori yang juga berbeda.

Berikut ini rincian besaran uang Bansos PKH yang bisa diterima oleh KPM berdasarkan kategori penerima:

1. Ibu Hamil dan anak usia 0-6 tahun berhak menerima Rp3 juta per KPM.

2. Anak seusia SD menerima Rp900 ribu per KPM.

3. Anak seusia SMP menerima Rp1,5 juta per KPM.

4. Anak seusia SMA menerima Rp2 juta per KPM.

Baca Juga: Masukkan Nama dan Alamat ke Link Ini, Jangan Kaget Kamu Masuk Daftar Penerima Bansos PKH 2022 Dapat Rp10 Juta

5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.

6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.

Jika ingin menjadi penerima Bansos PKH sebagaimana disebutkan di atas, calon penerima wajib terdaftar data dirinya di database DTKS Kemensos.

Agar dapat masuk dalam database DTKS Kemensos, lakukan pengajuan lewat aplikasi Cek Bansos yang bisa di-download di Google Play Store.

Baca Juga: Cara Daftar Penerima Bansos PKH Online Lewat HP, Ini Syarat Lengkap Dapat Bantuan Rp3 Juta Kemensos 2022

Simak cara daftar Bansos PKH via online melalui aplikasi Cek Bansos:

1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,

KLIK LINK DI SINI

2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,

3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,

Baca Juga: Bansos PKH 2022: Cara Daftar, Syarat, Golongan Penerima, dan Jadwal Pencairan Tahap Pertama

4. Setelah akun selesai dibuat, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan user id dan password yang sudah dibuat,

5. Klik menu daftar usulan,

6. Masukkan data diri lengkap beserta KTP, KK, foto diri dan foto rumah,

7. Proses pendaftaran akan diverifikasi dan dinilai layak atau tidak oleh Kemensos.

Demikian tata cara daftar Bansos PKH online lewat aplikasi Cek Bansos dan berpeluang dapatkan uang bantuan.***

Editor: Iman Fakhrudin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x