5. Penyandang disabilitas berhak menerima Rp2,4 juta per KPM.
6. Lansia mulai usia 70 tahun berhak terima Rp2,4 juta per KPM.
Jika ingin menjadi penerima Bansos PKH sebagaimana disebutkan di atas, calon penerima wajib terdaftar data dirinya di database DTKS Kemensos.
Agar dapat masuk dalam database DTKS Kemensos, lakukan pengajuan lewat aplikasi Cek Bansos yang bisa di-download di Google Play Store.
Simak cara daftar Bansos PKH via online melalui aplikasi Cek Bansos:
1. Download aplikasi Cek Bansos di Google Play Store,
2. Daftar akun dengan membuat user id dan password,
3. Masukkan data diri lengkap seperti KTP, KK dan foto diri,