Info Bantuan Kartu Sembako, Bansos yang Cair pada Tahun 2022: Besaran Anggaran dan Cara Cek Penerima BPNT

- 2 Januari 2022, 08:00 WIB
ILUSTRASI - Info BPNT Kartu Sembako cara cek di link dan aplikasi serta besaran anggaran.
ILUSTRASI - Info BPNT Kartu Sembako cara cek di link dan aplikasi serta besaran anggaran. /Instagram.com/@kemensosri

BERITA DIY - Simak berbagai info mengenai program bantuan dalam Kartu Sembako yang rencanaya akan kembali cair pada tahun 2022 seperti besaran anggaran yang disiapkan dan cara cek penerima BPNT.

Selain akan kembali menyalurkan Program Keluarga Sejahtera atau PKH, Kemensos juga diketahui akan kembali melanjutkan adanya program bantuan lain yaitu Bantuan Pangan Non Tunai BPNT atau Kartu Sembako.

Dengan melanjutkan adanya BPNT atau Kartu Sembako yang diketahui akan kembali diberikan ke sjumlah masyarakat yang akan menjadi penerima tersebut diketahui sebagai wujud bantuan untuk memberi kemudahan bagi berbagai keluarga.

Baca Juga: Cara Cairkan Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Pakai Kartu Ini Tanpa EKTP! Cek KPM Penerima di Aplikasi dan Link

Dalam pemberian BPNT atau Kartu Sembako pada tahun 2022 kali ini pemerintah khususnya Kemensos telah menyiapkan beberapa hal untuk memberikan bantuan. Salah satunya adalah dengan adanya anggaran yang telah disiapkan.

Selain itu, untuk memberikan kemudahan bagi pada KPM yang akan menjadi penerima program BPNT atau Kartu Sembako sendiri juga diketahui melalui beberapa cara cek yang dapat dilakukan oleh KPM untuk menjadi penerima bantuan.

Pasalnya untuk mengetahui apakah sejumlah KPM akan kembali menjadi penerima bantuan dalam program BPNT atau Kartu Sembako pada 2022 ini sendiri dapat dilakukan dengan menggunakan beberapa cara.

Baca Juga: Satu Hari Lagi! Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Bulan Desember 2021 Cair, Cek di Aplikasi dan Link Cek Bansos

Untuk melakukan cek penerima pada program BPNT atau Kartu Sembako dapat dilakukan oleh masyarakat dengan mudah. Sebab hal itu dapat dilakukan hanya dengan menggunakan HP yang dimiliki dan tersambung dengan internet.

Bagi para KPM yang nantinya akan melakukan cek penerima BPNT atau Kartu Sembako dapat dilakukan dengan mmanfaatkan link resmi yang telah diberikan oleh Kemensos dan aplikasi yang dapat dilakukan download terlebih dahulu.

Berikut merupakan cara lengkap yang dapat dilakukan untuk cek penerima BPNT atau Kartu Sembako melalui link Kemensos maupun aplikasi:

1. Link Kemensos:

- Buka link cekbansos.kemensos.go.id

- Lalu akan muncul nama PENCARIAN DATA PM (PENERIMA MANFAAT) BANSOS

- Di kolom WILAYAH PM (Penerima Manfaat), pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.

- Masukkan nama PM sesuai KTP

- Masukkan 8 kode yang tertera di layar

- Klik "CARI DATA"

Baca Juga: BPNT Cair Hingga Akhir Tahun 2021, Berikut Cara Cek Penerima Bansos Sembako di cekbansos.kemensos.go.id

2. Aplikasi 'Cek Bansos'

- Terlebih dahulu lakukan download aplikasi 'Cek Bansos'

- Kemudian lakukan Login jika sebelumnya telah memiliki akun.

- Lalu masukkan domisili sesuai KTP mulai dari provinsi, kabupaten/kota, dan desa atau kelurahan

- Selanjutnya masukkan Nama Lengkap sesuai dengan KTP.

- Isi kode verifikasi pada kolom yang telah tersedia.

- Terakhir klik 'Cari Data'.

- Maka akan muncul apakah nama Anda masuk sebagai penerima BPNT atau tidak.

Baca Juga: 2 Hari Lagi! Bansos Sembako BPNT Rp300 Ribu Bulan Desember 2021 Masih Cair, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Guna dapat kembali melanjutkan adanya program bantuan BPNT atau Kartu Sembako bagi para KPM ini diketahui pemerintah melalui Kemensos telah menyiapkan sejumlah anggaran yang akan digunakan.

Rencanya dari beberapa sumber diketahui bahwa total anggaran yang digunakan untuk program BPNT atau Kartu Sembako ini bahkan mencapai jumlah Rp45,12 Triliun yang akan diberikan ke sejumlah KPM.

Demikianlah informasi lengkap mengenai cara cek dan besaran anggaran yang diberikan untuk menjalankan program BPNT atau Kartu Sembako dari kemensos yang rencananya dilanjutkan pada tahun 2022.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah