Meski demikian, karena dalam tanggal yang telah ditetapkan tersebut penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU belum dapat diberikan kepada seluruh pekerja yang masuk jadi penerima, maka dilanjutkan hingga akhir tahun 2021.
Lebih lanjut, bagi para pekerja yang telah melakukan cek penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU di sejumlah cara yang telah ditetapkan seperti link resmi dari Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan dapat segera melakukan pencairan.
Sebab pencairan BLT Subsidi Gaji atau BSU telah dapat dipastikan bisa dilakukan di sejumlah rekening bank milik para pekerja. Beberapa rekening bank yang akan mendapatkan adalah bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN yang tergabung dalam Himbara.
Namun bagi para pekerja yang tak memiliki sejumlah rekening pada bank tersebut tak perlu khawatir, sebab dipastikan akan tetap masuk dan dapat melakukan pencairan BLT Subsidi Gaji dengan terlebih dahulu melakukan salah satu cara.
Cara yang dapat dilakukan adalah dengan melaporkan kepada perusahaan tempat para pekerja tersebut bekerja mengenai tak memiliki rekening bank yang menjadi tempat penyaluran BLT Subsidi Gaji.
Nantinya perusahaan tersebut dapat langsung berkoordinasi dengan Kemnaker hingga akhirnya pekerja akan mendapatkan rekening kolektif yang dapat digunakan sebagai tempat pencairan BSU.
Demikianlah informasi mengenai tanggal terakhir BLT Subsidi Gaji atau BSU yang dapat hangus jika tak segera dicairkan di berbagai bank yang telah disebutkan sebagai tempat penyaluran bantuan.***