BERITA DIY - Berikut informasi login BSU di kemnaker.go.id, cek bantuan BLT Subsidi Gaji via BPJS Ketenagakerjaan dan bisa dicairkan dengan syarat berikut.
Pekerja penerima BSU bisa login melalui laman Kemnaker, dan bantuan BLT Subsidi Gaji bisa dicairkan dengan syarat yang sudah ditentukan.
Syarat pekerja untuk menerima bantuan BLT Subsidi Gaji atau BSU sebelumnya sudah ditentukan pemerintah.
Hal ini tentu untuk menyaring pekerja yang memang membutuhkan bantuan BSU, agar pencairannya sesuai dengan target penerima BLT Subsidi Gaji.
Pemerintah dalam mencairkan BLT Subsidi Gaji telah bekerja sama dengan Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan untuk mengurus proses pencairannya.
Sementara daftar status penerima bantuan BSU atau BLT subsidi Gaji, pekerja atau karyawan bisa mengecek melalui laman Kemnaker atau BPJS Ketenagakerjaan.
Selanjutnya pekerja yang sudah dinyatakan lolos sebagai penerima BSU atau BLT subsidi Gaji akan mendapatkan bantuan sebesar RP 1 juta.