Akhir Tahun BSU Rp1 Juta Hangus! Segera Ambil BLT Subsidi Gaji Setelah Berhasil Login di kemnaker.go.id

- 29 Desember 2021, 18:25 WIB
Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Link Ini, BSU Subsidi Upah Bakal Hangus Jika Tak Dicairkan Tengat 31 Desember 2021.
Cek BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta di Link Ini, BSU Subsidi Upah Bakal Hangus Jika Tak Dicairkan Tengat 31 Desember 2021. /Tangkapan layar BSU Kemnaker

BERITA DIY - Masih ada dua hari lagi sebelum uang BSU Rp1 juta dari Kemaker hangus alias dikembalikan ke kas negara. Segera login akun di situs kemnaker.go.id untuk cek status penerima BLT Subsidi Gaji Desember 2021.

Sehingga pekerja atau karyawan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa coba segera cek dengan login akun di kemnaker.go.id buat pastikan status penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.

Sebagai pengingat, BSU Rp1 juta atau BLT Subsidi Gaji 2021 hanya bisa dicairkan hingga tengat waktu 31 Desember 2021. Pencairan ini bisa dilakukan di seluruh cabang Bank Himbara.

Baca Juga: Cek Lewat WA, Bisa Jadi BSU Sudah Cair Rp1 Juta Langsung Lewat ATM! Siapkan KTP dan Datangi Orang Ini

Baca Juga: Hati-hati BSU Rp 1 Juta Dikembalikan ke Kas Negara, Cek BLT Subsidi Gaji Kamu via WA BPJS Ketenagakerjaan

Apabila ada karyawan atau pekerja yang tidak segera mencairkan dana bantuan BSU Rp1 juta hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka bantuan BLT Subsidi atas nama pemilik akan hangus.

Sebab itu, ada baiknya dalam tempo yang singkat ini karyawan bisa segera login ke situs kemnaker.go.id untuk memastikan diri sebagai penerima atau bukan melalui notifikasi yang tersedia di akun peserta.

Selanjutnya proses transfer dana bantuan dilakukan menggunkan jaringan Bank Himbara, didalamnya termasuk bank BRI, BNI, Mandiri, BTN. BSU Rp1 juta milik karyawan bakal ditransfer langsung dengan catatan rekening nasabah tidak ada masalah.

Baca Juga: BSU Masih Cair Sampai Akhir Tahun 2021, Lihat Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Bukan di Link Kemnaker

Masalah yang dimaksud seperti, rekening bank terduplikasi, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah dibekukan pihak bank.

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x