BERITA DIY - Masih ada dua hari lagi sebelum uang BSU Rp1 juta dari Kemaker hangus alias dikembalikan ke kas negara. Segera login akun di situs kemnaker.go.id untuk cek status penerima BLT Subsidi Gaji Desember 2021.
Sehingga pekerja atau karyawan terdaftar BPJS Ketenagakerjaan bisa coba segera cek dengan login akun di kemnaker.go.id buat pastikan status penerima BLT Subsidi Gaji Rp1 juta.
Sebagai pengingat, BSU Rp1 juta atau BLT Subsidi Gaji 2021 hanya bisa dicairkan hingga tengat waktu 31 Desember 2021. Pencairan ini bisa dilakukan di seluruh cabang Bank Himbara.
Apabila ada karyawan atau pekerja yang tidak segera mencairkan dana bantuan BSU Rp1 juta hingga batas waktu yang telah ditentukan, maka bantuan BLT Subsidi atas nama pemilik akan hangus.
Sebab itu, ada baiknya dalam tempo yang singkat ini karyawan bisa segera login ke situs kemnaker.go.id untuk memastikan diri sebagai penerima atau bukan melalui notifikasi yang tersedia di akun peserta.
Selanjutnya proses transfer dana bantuan dilakukan menggunkan jaringan Bank Himbara, didalamnya termasuk bank BRI, BNI, Mandiri, BTN. BSU Rp1 juta milik karyawan bakal ditransfer langsung dengan catatan rekening nasabah tidak ada masalah.
Masalah yang dimaksud seperti, rekening bank terduplikasi, rekening yang sudah tutup, rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah dibekukan pihak bank.
Sementara karyawan sebagai nasabah non Bank Himbara akan dibuatkan rekening baru atau burekol dan wajib melakukan aktivasi di kantor cabang Bank himbara, sekalian cairkan BLT Subsidi Gaji Desember 2021 ini.
1. Berikut cara cek penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji Rp 1 juta di Kemnaker:
2. Kunjungi laman kemnaker.go.id
3. Apabila pekerja penerima BLT Subsidi Gaji belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran. Lengkapi terlebih dahulu pendaftaran akun.
4. Jika sudah login dan lengkapi profil akun di laman Kemnaker.
5. Terakhir, cek pemberitahuan status penerima BSU.
Segera lakukan pencairan BSU sebelum 31 Desember 2021 agar bantuan tidak hangus dan dikembalikan ke kas negara.
Berikut beberapa berkas yang perlu disiapkan untuk mencairkan dana BSU Rp 1 juta:
- KTP
- NPWP
- Kartu BPJS Ketenagakerjaan
- Bukti terdaftar sebagai penerima BSU
Itulah batas waktu pencairan BLT Subsidi Gaji Rp1 Juta Kemnaker hingga 31 Desembe 2021 dan cara cek status penerima di kemnaker.go.id.***