Buruan! BPUM Cair Sampai Lusa, Ada Link Baru Cek BLT UMKM untuk Dapat Rp1,2 Juta di Bank BNI dan BRI

- 29 Desember 2021, 08:19 WIB
Ilustrasi pelaku usaha masih bisa dapat BPUM tahap 3 atau BLT UMKM sampai tanggal 31 Desember 2021 melalui link terbaru.
Ilustrasi pelaku usaha masih bisa dapat BPUM tahap 3 atau BLT UMKM sampai tanggal 31 Desember 2021 melalui link terbaru. /PEXELS/huy-phan-316220

BERITA DIY - Simak info BPUM yang cair sampai lusa, Jumat, 31 Desember 2021 beserta link baru untuk cek bantuan dengan nama lain BLT UMKM. Adapun uang Rp1,2 Juta bisa diambil di Bank BNI dan BRI terdekat.

Para pelaku usaha kini hanya memiliki waktu dua hari lagi. Pasalnya, batas akhir BPUM cair berakhir pada hari terakhir tahun 2021. Selain Eform BRI dan Banpres BNI, terdapat link terbaru yang bisa digunakan untuk cek penerima BLT UMKM.

Pemerintah memberikan perpanjangan batas pencairan BPUM maksimal tanggal 31 Desember 2021 untuk menggenapi penerima BLT UMKM 12,8 juta pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Baca Juga: BPUM Masih Bisa Cair Asalkan Punya Dokumen Ini, Berikut 3 Link Cek BLT UMKM Rp1,2 Juta

Sebelumnya pemerintah memberikan 9,8 juta BLT UMKM kepada pelaku usaha mikro. Namun, ada penambahan kuota 3 juta penerima baru pada BPUM tahap 3 di bulan Juli, Agustus, dan September, di mana rinciannya sebagai berikut:

- Ada tambahan 1,5 juta penerima baru BPUM di bulan Juli 2021

- Ada tambahan 1 juta penerima baru BPUM di bulan Agustus 2021

- Ada tambahan 500 ribu penerima baru BPUM di bulan September 2021

Lebih lanjut, syarat penerima BPUM haruslah pelaku usaha yang berwarga negara Indonesia dengan kepemilikan KTP. Tak hanya itu, pedagang mikro juga harus menunjukkan NIB/SKU sebagai tanda memiliki usaha skala kecil.

Baca Juga: Masih Cair, Masukkan NIK EKTP ke Link eform.bri.co.id Agar Dapat Bantuan Modal Banpres BPUM Rp1,2 Juta

BPUM tak berlaku bagi ASN, Anggota Polri, Prajurit TNI, Pejabat Negara, ataupun Pegawai BUMN/BUMD serta penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain itu, BLT UMKM hanya diutamakan untuk pelaku usaha yang sebelumnya belum pernah menerima BPUM atau bantuan lain dari pemerintah, dan telah mendaftarkan diri di Diskop UKM wilayah.

Bagi yang merasa memenuhi kriteria di atas, segera melakukan cek penerima secara online sebelum mencairkan BPUM di Bank.

Baca Juga: Cek Siapa Saja Penerima BPUM Tahap 3 di Link Resmi Baru Pengganti Banpresbpum.id Ini, Nasabah Mekaar Merapat

Seperti yang telah banyak diketahui bahwa Bank BRI menyediakan link untuk cek penerima BPUM melalui eform.bri.co.id pun dengan Bank BNI yang memiliki link banpresbpum.id untuk cek status penerima BLT UMKM.

Jika nama pelaku usaha tak terdaftar di kedua link di atas, maka bisa mencoba link yang disediakan oleh Dinas PPK UKM DKI Jakarta. Adapun link terbaru dan cara cek penerima BPUM sebagai berikut:

- Siapkan KTP dan buka Google

- Ketik https://bit.ly/cekpencairanBPUM (klik link DI SINI)

- Masukkan Nomor KTP

- Input Kode Verifikasi

- Klik "CEK"

Baca Juga: Jenis KTP Ini Tak Bisa untuk Ambil BLT UMKM Rp 1,2 Juta di BRI, Cek Daftar BPUM Penerima Online di Sini

Nantinya akan ada pemberitahuan penerima BPUM. Jika NIK dinyatakan lolos, segera cairkan dana Rp1,2 juta tersebut di Bank BNI atau Bank BRI.

Batas akhir pencarian pada tanggal 31 Desember 2021. Jika pelaku usaha yang masuk dalam daftar penerima BPUM namun tak mengambil uang lebih dari tanggal yang ditentukan, maka dianggap hangus.

Demikian link terbaru dan cara cek penerima BPUM beserta syarat dan kuota tahap 3 untuk dapatkan BLT UMKM yang cair sampai 31 Desember 2021.***

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x