Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka Hanya untuk 5 Golongan Ini! Insentif Peserta yang Cair Rp2,55 Juta

- 28 Desember 2021, 17:20 WIB
Ilustrasi golongan yang akan menerima Kartu Prakerja gelombang 23 insentif Rp2,55 juta tahun 2022.
Ilustrasi golongan yang akan menerima Kartu Prakerja gelombang 23 insentif Rp2,55 juta tahun 2022. /Tangkap layar: www.prakerja.go.id

3. Karyawan atau pekerja yang memerlukan peningkatan kompetensi kerja

Baca Juga: Kabar Gembira! Kartu Prakerja Keluarkan Fitur Cari Kerja di www.prakerja.go.id, Bisa Diakses Siapa Saja?

4. Buruh atau pekerja yang dirumahkan dan bukan penerima upah

5. Pelaku usaha mikro atau UMKM

Golongan penerima Kartu Prakerja gelombang 23 sebagaimana di atas perlu mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi berkas dari pihak pelaksana program hingga dinyatakan resmi sebagai penerima pelatihan.

Meski demikian, terdapat persyaratan lain yang harus dipenuhi oleh 5 golongan tersebut, antara lain adalah:

1. WNI berusia 18 tahun ke atas

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil

Baca Juga: Kartu Prakerja Dibuka Tahun 2022, Penuhi Syarat Ini untuk Daftar di Dashboard www.prakerja.go.id

Halaman:

Editor: Muhammad Suria


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah