1. Login ke link bsu.kemnaker.go.id menggunakan username dan password yang dimiliki
2. Jika belum memiliki akun, daftar dulu di menu registrasi menggunakan NIK E-KTP, Nama Lengkap, dan Nama Ibu Kandung.
3. Setelah berhasil login, lengkapi profil yang ada
4. Setelah lengkap kemudian cek pemberitahuan
5. Lalu akan muncul informasi apakah karyawan terdaftar sebagai penerima BSU atau tidak
Nantinya, jika pekerja ditetapkan sebagai penerima BLT Subsidi Gaji akan memperoleh status pada dashboard masing-masing seperti berikut:
Berikut 4 status yang bakal diterima penerima BLT Subsidi Gaji:
- Terdaftar
Anda akan mendapatkan notifikasi apabila telah terdaftar sebagai calon penerima BSU sesuai dengan tahapan penyerahan data calon penerima BLT Subsidi Gaji dari BPJS Ketenagakerjaan kepada Kementerian Ketenagakerjaan. Artinya proses transfer dilakukan usai administrasi penetapan selesai.