Mohon Maaf! BPUM Tak Bisa Cair Untuk 3 UMKM Ini, Cek Siapa Saja yang Bisa Dapat BLT UMKM Desember 2021

- 21 Desember 2021, 19:40 WIB
BLT UMKM Desember 2021  tidak bisa cair untuk UMKM ini.
BLT UMKM Desember 2021 tidak bisa cair untuk UMKM ini. /Instagram.com/@kemenkopukm

Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.

Baca Juga: Maaf, KTP Dengan 5 Ciri Ini Tak Dapat BPUM Tahap 3 Desember! Jangan Cek Daftar Penerima BLT di Banpresbpum.id

Baca Juga: Cara Dapat BLT UMKM Jika Belum Terdaftar BPUM BRI dan BNI Tahap 3, Daftar Online Kesini untuk Ambil Banpres

Sedangkan yang terakhir, penerima Banpres BPUM BRI dan BNI yang sudah terdaftar sebelumnya namun belum mengambil BLT UMKM dari Kemenkop UKM.

Jika namamu tak ada di link tersebut atau tak bisa mencairkan dana banpres pada Desember 2021, mohon maaf kamu termasuk dalam kriteria UMKM yang tidak bisa dapat BLT, di antaranya:

  1. Pemilik UMKM telah mencairkan Banpres BPUM pada bulan-bulan sebelumnya sepanjang 2021.
  2. Pemilik UMKM masih memiliki kredit atau hutang KUR
  3. Tidak memiliki NIM (Nomor Induk Berusaha)

Lebih lanjut UMKM yang bisa mendapatkan Banpres BPUM antara lain sebagai berikut:

  1. WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
  2. Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
  3. Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.

Baca Juga: Pencairan Dana BPUM Tahap 3 Desember Bisa Dilakukan Jika Dapat Tanda Ini, Simak Jadwal BLT UMKM Cair dari BRI

Baca Juga: Link Pengganti Banpresbpum.id untuk Cek Penerima BPUM Tahap 3, Cek Siapa Saja Dapat BLT UMKM di Akhir Desember

Untuk melakukan reservasi pengambilan Banpres BPUM BRI dan BNI, UMKM bisa klik link eform.bri.co.id dengan sebelumnya melakukan pengecekan.

Demikian informasi seputar tiga pemilik UMKM yang tak bisa cairkan Banpres BPUM serta siapa saja yang bisa dapat BLT UMKM Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x