Nsbh Yth. Anda terdaftar sebagai penerima Banpres Produktif (BPUM). Untuk verifikasi dan pencairan silakan menghubungi kantor BRI terdekat dengan membawa eKTP.
Sedangkan yang terakhir, penerima Banpres BPUM BRI dan BNI yang sudah terdaftar sebelumnya namun belum mengambil BLT UMKM dari Kemenkop UKM.
Jika namamu tak ada di link tersebut atau tak bisa mencairkan dana banpres pada Desember 2021, mohon maaf kamu termasuk dalam kriteria UMKM yang tidak bisa dapat BLT, di antaranya:
- Pemilik UMKM telah mencairkan Banpres BPUM pada bulan-bulan sebelumnya sepanjang 2021.
- Pemilik UMKM masih memiliki kredit atau hutang KUR
- Tidak memiliki NIM (Nomor Induk Berusaha)
Lebih lanjut UMKM yang bisa mendapatkan Banpres BPUM antara lain sebagai berikut:
- WNI, dibuktikan dengan mempunyai NIK KTP dan memiliki usaha mikro.
- Bukan sebagai anggota ASN, TNI, POLRI, dan pegawai BUMN atau BUMD.
- Tidak sedang menerima kredit ataupun pembiayaan dari bank atau KUR.
Untuk melakukan reservasi pengambilan Banpres BPUM BRI dan BNI, UMKM bisa klik link eform.bri.co.id dengan sebelumnya melakukan pengecekan.
Demikian informasi seputar tiga pemilik UMKM yang tak bisa cairkan Banpres BPUM serta siapa saja yang bisa dapat BLT UMKM Desember 2021.***