Tanda Terbaru Pelaku Usaha Dapat Banpres BPUM, Tanpa Perlu Cek di BRI dan BNI Bisa Cairkan BLT UMKM

- 21 Desember 2021, 09:00 WIB
Dengan tanda pesan SMS pelaku usaha dapat BPUM BLT UMKM tanpa link di BRI dan BNI.
Dengan tanda pesan SMS pelaku usaha dapat BPUM BLT UMKM tanpa link di BRI dan BNI. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Tak perlu cek di link BRI dan BNI, sejumlah pelaku usaha akan dapat cairkan BPUM atau BLT UMKM jika dapat tanda terbaru ini.

Terdapat tanda terbaru yang bisa didapatkan oleh sejumlah pelaku usaha yang akan masuk menjadi penerima bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM yang akan kembali dicairkan pada Desember 2021.

Dengan menunjukkan adanya tanda terbaru tersebut membuat para pelaku usaha dapat memastikan diri bahwa dirinya masuk sebagai penerima BPUM dan berhak atas sejumlah dana bantuan senilai Rp1,2 juta yang akan diberikan.

Baca Juga: Daftar Nama Penerima BPUM Tahap 3 Desember, Cek Siapa Saja yang Dapat BLT UMKM Tak di Link BNI Banpresbpum.id

Sebab selama ini diketahui bahwa sejumlah pelaku usaha dapat mengetahui apakah dirinya masuk ke dalam penerima BPUM atau BLT UMKM melalui sejumlah link yang disediakan bank penyalur seperti BRI dan BNI.

Sehingga dengan adanya tanda terbaru yang bisa didapatkan oleh para pelaku usaha ini membuat nantinya para pelaku usaha tak perlu lagi melakukan cek penerima BPUM melalui link yang disediakan oleh BRI dan BNI.

Pasalnya diketahui bahwa tanda yang akan didapatkan oleh para pelaku usaha yang nantinya masuk menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM itu sendiri akan didapatkan berupa pesan SMS ke nomor yang telah didaftarkan sebelumnya.

Baca Juga: Berikut 5 Ciri UMKM yang Bisa Ambil BLT Rp1,2 Juta ke BRI: Cairkan BPUM Desember Sebelum Tanggal Ini

Lebih lanjut, Kemenkop UKM sebagai penyelenggara program sendiri telah memastikan bahwa tanda terbaru yang akan didapatkan oleh para penerima BPUM atau BLT UMKM adalah berupa pesan SMS.

Dengan pesan SMS yang nantinya akan didapatkan oleh para pelaku usaha ini nantinya akan muncul notifikasi bahwa para pelaku usaha dengan nomor yang telah dikirimkan pesan tersebut masuk sebagai penerima BPUM.

Sehingga dapat dipastikan bahwa dengan mendapatkan tanda terbaru berupa pesan SMS tersebut para pelaku usaha dapat menyiapkan beberapa berkas yang nantinya akan menjadi syarat cairkan BPUM.

Baca Juga: Klik Link Berikut Agar Dapat Banpres BPUM BRI BNI Tahap 3 Desember, Kontak WA Kemenkop UKM Ini Jika Belum Cair

Meski demikian bagi sejumlah pelaku usaha yang ingin lebih memastikan apakah namanya masuk ke dalam daftar penerima BPUM sendiri nantinya dapat juga tetap melakukan cek penerima BPUM melalui link dari BRI dan BNI, sebagai berikut:

BRI:

1.Login ke laman BRI dengan menggunakan link https://eform.bri.co.id/bpum

2. Masukkan NIK yang tertera pada KTP

3. Masukkan kode verifikasi yang muncul pada layar

4. Klik "Proses Inquiry"

5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

BNI:

1. Klik link melalui banpresbpum.id

1. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada KTP

2. Klik Cari.

3. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM.

Baca Juga: Ternyata Ini Penyebab NIK KTP Tak Terdaftar BLT UMKM Tahap 3 Sehingga Gagal Cairkan BPUM BRI Rp 1,2 Juta

Oleh sebab itu, segera dapatkan tanda ataupun cek penerima BPUM melalui berbagai link dari BRI dan BNI, jika nama mu masuk sebagai penerima BLT UMKM kemudian siapkan berbagai berkas dan lakukan pencairan bantuan.

Itulah informasi yang dapat diberikan mengenai berbagai tanda terbaru yang diterima oleh pelaku usaha sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM, segera lakukan cairkan BPUM Rp1,2 juta sebelum akhir tahun ini.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah