10 Anggota BPJS Ketenagakerjaan Ini Dapat BSU di 2 Link Berikut, Cek Status Lolos BLT Subsidi Gaji Akhir Tahun

- 18 Desember 2021, 05:53 WIB
Hanya 10 anggota BPJS Ketenagakerjaan ini yang bakal terima BSU atau BLT Subsidi Gaji.
Hanya 10 anggota BPJS Ketenagakerjaan ini yang bakal terima BSU atau BLT Subsidi Gaji. /Tangkap Layar: bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Seperti yang telah disebutkan bahwa Kemnaker berkolaborasi dengan BPJS Ketenagakerjaan pada program BSU, sehingga syarat menjadi penerima program BLT Subsidi Gaji harus terdaftar sebagai anggota BPJAMSOSTEK.

Baca Juga: Tersisa 700 Orang! Penyaluran BSU Hampir Memenuhi Target, Cek Status Penerima dan Kapan Cair BLT Subsidi Gaji

Kendati demikian tidak semuanya menjadi target peserta program BLT Subsidi Gaji 2021. Berikut ini 10 anggota BPJS Ketenagakerjaan yang berhak terima BSU.

- Warga Negara Indonesia yang memiliki KTP

- Membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan sampai 30 Juni 2021

- Berstatus sebagai buruh/pekerja penerima upah

- Memiliki gaji di bawah Rp3,5 juta, atau jika UMR/UMP wilayah berada di atas nilai Rp3,5 juta, maka ketentuan batas ambang gaji dilihat dari UMR/UMP yang dibulatkan ke ratus ribuan ke atas

Baca Juga: Mau Bantuan BSU Rp 1 Juta Jelang Natal dan Tahun Baru 2022? Simak Syarat dan Klik Link Resmi Kemnaker Ini

- Tidak menerima bantuan lainnya dari pemerintah

- Bekerja di sektor industri batang konsumsi

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x