BERITA DIY - Syarat utama biar bulan Desember 2021 dapat bantuan uang dari Kemensos hingga Rp10 juta dari Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) adalah dengan menjadi keluarga penerima manfaat atau KPM PKH.
Menjadi KPM PKH ada mekanisme yang harus dilalui agar kemudian ditetapkan oleh Kemensos.
Melansir dari website PKH Kemensos, begini mekanisme jadi calon keluarga penerima manfaat program keluarga harapan atau KPM PKH.
1. Keluarga miskin mendaftarkan diri ke Kepala Desa/Lurah membawa KTP dan KK
2. Kepada Desa/Lurah, Camat menyampaikan data pendaftaran ke Bupati/Walikota melalui Camat melalui proses Muskel/des
3. Dinas sosial melakukan verifikasi dan validasi data pendaftaran rumah tangga
4. Bupati/Walikota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi ke Menteri melalui Gubernur
5. Penetapan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
6. Proses validasi, kegiatan mencocokkan data Calon KPM yang memenuhi kriteria oleh Direktorat Jaminan Sosial Keluarga