Ciri-ciri Pedagang yang Terima BLT UMKM Rp1,2 Juta, Cek via Link Eform BRI atau Banpres BPUM Pakai NIK

- 14 Desember 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi - Ciri-ciri NIK pedagang yang lolos jadi penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta telah tersebar. Cek link Eform BRI untuk mengetahui status penerima.
Ilustrasi - Ciri-ciri NIK pedagang yang lolos jadi penerima BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta telah tersebar. Cek link Eform BRI untuk mengetahui status penerima. /PEXELS/huy-phan-316220

Adapun syarat-syarat agar diterima jadi penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta dari Kemenkop UKM antara lain:

1. Dokumen Ijin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) dan fotokopiannya;

2. Surat Keterangan Usaha (SKU) dan fotokopiannya;

3. Dokumen Nomor Izin Berusaha (NIB) dan fotokopiannya;

4. Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopiannya;

Baca Juga: Mohon Maaf, BPUM Desember Cuma Untuk 5 UMKM Ini! Cek Daftar Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di Link Eform BRI

5. Kartu Keluarga (KK) dan fotokopiannya; serta

6. Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Kemenkop UKM juga melarang beberapa kategori masyarakat untuk jadi penerima BLT UMKM atau BPUM. Kategori yang dilarang oleh Kemenkop UKM antara lain, Aparatur Sipil Negara (ASN atau PNS), TNI/Polri, hingga pegawai BUMN dan BUMD.

Baca Juga: Cek Nama Penerima Banpres BPUM Desember 2021 dengan Masukkan NIK KTP dan Kode Ini di Eform agar Lolos BLT UMKM

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah