- Link cek BPUM via Eform Bank BRI (klik link DI SINI)
- Link cek BPUM via Banpres Bank BNI (klik link DI SINI)
- Link cek BPUM via Dinas PPK UKM DKI Jakarta (klik link DI SINI)
Apabila dinyatakan lolos menerima BPUM, bisa segera mencairkan dana Rp1,2 juta ke Bank BNI dan BRI hingga tanggal 31 Desember 2021 mendatang dengan membawa dokumen syarat.
"Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM, segera melakukan pencairan melalui Bank BRI atau BNI SEBELUM tanggal 31 Desember 2021," dikutip dari akun Instagram @dinasppkukm.
Demikian tiga link untuk cek penerima BPUM beserta info pencairan BLT UMKM bulan Desember 2021.***