Banpres BPUM Desember 2021 Bisa Cair Tanpa Cek Link, Dapat Tanda SMS Cairkan BLT UMKM Rp1,2 Juta

- 9 Desember 2021, 10:10 WIB
ILUSTRASI - Berikut tanda pesan SMS penerima BPUM tak pakai link BRI dan BNI pada BLT UMKM Desember 2021.
ILUSTRASI - Berikut tanda pesan SMS penerima BPUM tak pakai link BRI dan BNI pada BLT UMKM Desember 2021. /PEXELS/Ahsanjaya

BERITA DIY - Ternyata Banpres BPUM tetap dapat cair pada Desember 2021 ini meskipun tak cek di berbagai link yang tersedia, cukup pelajari tanda SMS bisa dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Kabar gembira bagi segenap pelaku usaha yang akan menjadi penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM pada Desember 2021 ini. Pasalnya kali ini terdapat tanda baru berupa SMS yang akan diberikan.

Sebab sebelumnya Kemenkop UKM sebagai penyelenggara adanya program BPUM atau BLT UMKM ini sendiri telah memastikan akan melakukan penyaluran bantuan bagi pelaku usaha yang mendapatkan pesan SMS ke dalam nomornya.

Baca Juga: BLT UMKM BRI 2021 Kapan Cair? Ini Cara Mengecek Apakah NIK KTP Dapat Bantuan BPUM Rp 1,2 Juta via Eform BRI

Dalam pesan SMS yang nantinya akan dikirimkan ke pelaku usaha yang menjadi penerima Banpres BPUM atau BLT UMKM pada Desember 2021 ini akan mengungkapkan tanda sebagai penerima bantuan sejumlah Rp1,2 juta tersebut.

Dengan adanya tanda berupa pesan SMS yang akan diberikan kepada para pelaku usaha yang akan menjadi penerima BPUM ini sendiri sehingga para pelaku UMKM tak perlu melakukan cek di berbagai link yang tersedia.

Hal ini diketahui sebab sebelumnya untuk mengetahui apakah masuk sebagai penerima BPUM atau BLT UMKM sendiri dapat dilakukan dengan mengakses link resmi yang diberikan dalam bank BRI maupun bank BNI.

Baca Juga: Cek Saldo ATM! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Masuk Rekening Pemilik KTP Ini, Login Banpres BPUM di Eform BRI Tahap 3

Namun bagi segenap pelaku usaha yang akan lebih memastikan dirinya telah masuk menjadi penerima BPUM sendiri tetap dapat melakukan cek penerima melalui link yang diberikan pada bank BRI dan BNI.

Berikut merupakan cara cek yang dapat dilakukan oleh pelaku usaha agar menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM pada Desember 2021:

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x