BERITA DIY - Siapkan 6 dokumen ini yang bisa bikin kamu dapat BPUM atau BLT UMKM Rp1,2 juta per penerima. Cukup pakai KTP untuk cek status penerima di Eform BRI.
Diterpa pandemi Covid-19, para pelaku usaha mikro berkesempatan dapat bantuan BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta melalui Kemenkop UKM.
Data penerima BLT UMKM dari Kemenkop UKM tahun ini adalah sebanyak 12,8 juta orang pelaku usaha mikro. Dari total 12,8 juta orang itu, Kemenkop UKM baru mencairkan bantuan ke 9,8 juta penerima pada semester 1.
Dilihat dari angka tersebut, artinya Kemenkop UKM masih punya sisa 3 juta calon penerima yang akan diberikan BLT UMKM atau BPUM sebelum 2021 ini berakhir.
Jika kamu memiliki usaha mikro atau UMKM dan ingin jadi salah satu penerima agar menerima bantuan modal, segera persiapkan diri kamu dengan menyiapkan 6 dokumen syarat yang tertera di bawah ini:
Persiapan tersebut antara lain mengecek syarat-syarat dokumen yang harus dibawa saat melakukan pendaftaran.
Selain itu, pastikan bahwa kamu masuk dalam kriteria penerima BLT UMKM atau BPUM Rp1,2 juta yang cair Desember 2021.