Pelaku UMKM dengan Nomor KTP Ini Buruan ke Bank BRI! Cairkan BPUM Rp1,2 Juta Cukup Bawa Satu Berkas

- 7 Desember 2021, 15:15 WIB
Ilustrasi: Bawa KTP untuk cairkan BPUM Rp1,2 juta jika pelaku UMKM yang memiliki nomor KTP atau NIK sudah terdaftar sebagai penerima BPUM.
Ilustrasi: Bawa KTP untuk cairkan BPUM Rp1,2 juta jika pelaku UMKM yang memiliki nomor KTP atau NIK sudah terdaftar sebagai penerima BPUM. /BERITA DIY/Fahri Hilmi

BERITA DIY – Bagi pelaku UMKM dengan ciri nomor KTP atau NIK terdaftar sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta bisa segera cairkan dana BLT tersebut ke Bank BRI cukup bawa satu berkas saja.

Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) telah menetapkan sejumlah syarat bagi pelaku UMKM yang bisa jadi penerima BPUM Rp1,2 juta.

Sejumlah syarat tersebut di antaranya, WNI, memiliki NIK KTP, pelaku UMKM tidak berprofesi sebagai ASN, ,TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD, tidak sedang menerima KUR, serta belum pernah jadi penerima BPUM di tahap sebelumnya.

Baca Juga: Selamat! BLT UMKM Rp 1,2 Juta Cair ke Pemilik KTP Ini, Cek Link Terbaru Eform Banpres BPUM BRI BNI Tahap 3

Baca Juga: Hore! Pemilik KTP yang Dapat Tanda Ini PASTI LOLOS BPUM Desember 2021, Cek di Link Ini agar BLT UMKM Cair

Baca Juga: Cara Cairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta Desember 2021, Cek Penerima BPUM di Eform BRI Bukan Banpres BNI

Jika pelaku UMKM dengan syarat tersebut sudah terpenuhi selanjutnya pihak Kemenkop UKM akan menyeleksi berkas yang sudah dilampirkan saat pendaftaran program BPUM.

Jika dinyatakan menjadi penerima dan lolos seleksi maka pelaku UMKM akan dihubungi oleh Kemenkop UKM melalui bank penyalur yang telah ditunjuk untuk pencairan BPUM Rp1,2 juta tersebut.

Salah satu yang menjadi bank penyalur usulan Kemenkop UKM yaitu Bank BRI, di mana pihak bank BRI akan mengirimkan pesan ke pelaku UMKM yang telah memenuhi syarat sebagai penerima BPUM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BPUM Pakai Nomor KTP di Sini, Ini Batas Waktu Pencairan BLT UMKM Rp1,2 Juta Desember 2021

Halaman:

Editor: Mufit Apriliani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x