1. Ibu hamil menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan
2. Anak balita menerima Rp3 juta per tahun atau Rp750 ribu per bulan
3. Anak SD menerima Rp900 ribu per tahun atau Rp225 ribu per bulan
4. Anak SMP meneirma Rp1,5 juta per tahun atau Rp375 ribu per bulan
5. Anak SMA menerima Rp2 juta per tahun atau Rp500 ribu per bulan
6. Lansia menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan
7. Difabel menerima Rp2,4 juta per tahun atau Rp600 ribu per bulan
Bagi masyarakat yang termasuk golongan di atas, bisa mendaftar secara mandiri melalui Aplikasi Cek Bansos milik Kementerian Sosial.
Selain harus termasuk golongan di atas, ada syarat yang juga wajib dipenuhi agar mendapatkan bansos PKH, yaitu: