Terakhir Hari Ini! Segera Beli Pelatihan Kartu Prakerja agar Saldo Tak Hangus dan Dapat Insentif Rp2,55 Juta

- 30 November 2021, 09:29 WIB
Berikut 10 rekomendasi pelatihan yang bisa dibeli dengan saldo pelatihan Kartu Prakerja.
Berikut 10 rekomendasi pelatihan yang bisa dibeli dengan saldo pelatihan Kartu Prakerja. /Tangkap Layar: dashboard.prakerja.go.id/masuk

BERITA DIY - Bagi penerima Kartu Prakerja bisa membeli pelatihan menggunakan saldo yang masih ada hingga hari ini, Selasa, 30 November 2021. Sebab saldo Rp1 juta tersebut akan ditarik atau hangus per Desember.

Ketentuan ini berlaku bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12-22 tahun 2021 untuk segera menghabiskan saldo pelatihan, Bagi yang baru mengikuti pelatihan pertama, maka akan dapat insentif Rp2,55 juta jika berhasil menyelesaikan pelatihan.

Jika para penerima Kartu Prakerja tak menghabiskan saldo pelatihan, maka uang non-tunai itu akan hangus, tak bisa lagi digunakan untuk beli pelatihan, dan tak bisa diuangkan atau dicairkan ke rekening.

Baca Juga: Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja Ditutup Besok, Klik 7 Link Ini agar Insentif Rp2,55 Juta Cair

"Sobat masih memiliki sisa saldo Kartu Prakerja? Ayo, segera habiskan saldo pelatihanmu sebelum tanggal 30 November 2021 dan beli pelatihan sesuai minatmu!" dikutip dari akun Instagram @prakerja.go.id.

Oleh sebab itu, segera login akun prakerja.go.id menggunakan email dan password terdaftar lalu kunjungi dashboard. Akan ada rekomendasi pelatihan yang bisa diikuti oleh peserta.

Selain itu, pemilik akun juga bisa memilih pelatihan sesuai keinginan via tujuh platfirm mitra Kartu Prakerja, yaitu Kemnaker, Bukalapak, Tokopedia, Pijar, Mau Belajar Apa, Pintaria, dan Karier.mu.

Baca Juga: Hari Ini Terakhir, Klik 4 Link Ini Agar Dapat Insentif Kartu Prakerja Rp2,55 Juta! Daftar Online Login Kesini

Pilih pelatihan sesuai minat dan baca deskripsi pelatihan beserta durasi yang akan ditempuh. Jika cocok, segera lakukan pembelian dengan menggunakan saldo Kartu Prakerja.

Berikut beberapa rekomendasi pelatihan yang bisa diikuti:

Halaman:

Editor: Inayah Bastin Al Hakim


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x