Kepesertaan Kartu Prakerja Gelombang 22 Dicabut 7 Hari Lagi, Lakukan Ini Agar Insentif Rp2,55 Juta Cair

Tayang: 28 November 2021, 15:19 WIB
Penulis: Sani Charonni
Editor: MR Firmansyah
Kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 22 akan dicabut jika tak segera beli pelatihan pertama.
Kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 22 akan dicabut jika tak segera beli pelatihan pertama. /Tangkap layar prakerja.go.id

BERITA DIY – Kepesertaan Kartu Prakerja gelombang 22 akan dicabut jika tidak segera membeli pelathan pertama sebelum batas waktu yang ditentukan. Berikut cara lengkap beli dan tukar voucher pelatihan Kartu Prakerja.

Batas waktu pembelian pelatihan pertama bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 22 dan penggunaan saldo pelatihan untuk penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 diperpanjang hingga tanggal 4 Desember 2021 mendatang.

Bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 22, apabila melebihi batas waktu tersebut penerima Kartu Prakerja belum membeli pelatihan maka kepesertaan akan dicabut.

Baca Juga: Login www.prakerja.go.id Tinggal 3 Hari Lagi Daftar Hadiah Kartu Prakerja Tiap Minggu hingga Rp 500 Juta

Hal ini sesuai dengan apa yang tertuang dalam Permenko Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020 baha setiap penerima Kartu Prakerja memiliki waktu 30 hari untuk membeli pelatihan pertama sejak dinyatakan lolos seleksi.

Apabila kepesertaan Kartu Prakerja dicabut penerima Kartu Prakerja tidak akan mendapat insentif sebesar Rp2,55 juta, saldo bantuan pelatihan akan hangus dan penerima Kartu Prakerja tidak dapat mendaftar Kartu Prakerja untuk gelombang berikutnya.

Baca Juga: Resmi! Kartu Prakerja Gelombang 23 Bakal Dibuka, Ada 2,9 Juta Penerima yang Akan Dapat Uang Rp3,55 Juta

Sementara bagi penerima Kartu Prakerja yang masih memiliki saldo pelatihan Kartu Prakerja juga dapat menghabiskan saldo bantuan biaya pelatihan Rp1 juta dan menyelesaikan pelatihan sebelum batas waktu tersebut. 

Pelatihan dapat  dibeli oleh penerima Kartu Prakerja dilakukan dengan menggunakan saldo bantuan pelatihan sebesar Rp1 juta di mitra platform digital yang bekerja sama seperti Tokopedia, Bukalapak, Sisnaker, Mau Belajar Apa, Pijar Mahir, Pintaria dan Kariermu.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub