3 Hari Lagi! Batas Pembelian Pelatihan Kartu Prakerja, Lakukan Pembelian Segera Agar Insentif Cair

- 27 November 2021, 12:51 WIB
Tersisa tiga hari lagi, segera gunakan saldo Kartu Prakerja untuk beli pelatihan dengan cara berikut.
Tersisa tiga hari lagi, segera gunakan saldo Kartu Prakerja untuk beli pelatihan dengan cara berikut. /Instagram.com/@prakerja.go.id

BERITA DIY – Batas pembelian pelatihan bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 tersisa tiga hari lagi. Segera lakukan pembelian pelatihan di tujuh platform digital agar insentif sebesar Rp2,4 juta dapat cair ke rekening.

Penerima Kartu Prakerja gelombang 22 yang belum membeli pelatihan pertama sebaiknya segera membeli pelatihan pertama sebelum tanggal 30 November 2021 agar insentif Kartu Prakerja dapat cair ke rekening atau e-wallet.

Sementara bagi penerima Kartu Prakerja gelombang 12 hingga 22 yang telah membeli pelatihan pertama dan masih memiliki sisa saldo bantuan pelatihan Kartu Prakerja, hanya tersisa tiga hari lagi untuk dapat membeli pelatihan.

Baca Juga: Login Kartu Prakerja Cuma Pakai HP Bisa Dapat Insentif Rp 600 Ribu per Bulan dan Cara Daftar Lewat Dashboard

Seperti yang diketahui, penerima Kartu Prakerja memiliki saldo bantuan biaya pelatihan sebesar Rp1 juta yang diberikan satu kali seumur hidup untuk membeli sebanyak-banyaknya pelatihan di platform digital.

Sisa saldo bantuan pelatihan yang dimiliki oleh penerima Kartu Prakerja tidak bisa diuangkan. Oleh karena itu, penerima Kartu Prakerja sebaiknya membeli pelatihan sebanyak-banyak untuk memaksimalkan saldo bantuan pelatihan.

Saldo bantuan pelatihan ini dapat digunkan di tujuh platform digital yang telah bekerja sama dengan Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan. Adapaun tujuh platform digital itu adalah Tokopedia, Bukalapak, Mau Belajar Apa, Pintaria, Kariermu, Sisnaker dan Pijar Mahir.

Baca Juga: Resmi! Kartu Prakerja Gelombang 23 Bakal Dibuka, Ada 2,9 Juta Penerima yang Akan Dapat Uang Rp3,55 Juta

Adapun cara untuk membeli pelatihan Kartu Prakerja adalah sebagai berikut.

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x