4 Pekerja Masuk Kuota 1 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Batch 2, Dapatkan BSU Jika Nama Terdaftar di Link Ini

- 28 November 2021, 07:10 WIB
Simak kriteria pekerja jadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dan cara cek di link Kemnaker.
Simak kriteria pekerja jadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dan cara cek di link Kemnaker. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

Berikut merupakan 5 kriteria pekerja yang mendapatkan BLT Subsidi Gaji:

  • Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan NIK
  • Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan s/d Juni 2021
  • Mempunyai Gaji/Upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Pekerja/Buruh bekerja di wilayah dengan upah minimum provinsi atau kabupaten/kota lebih besar dari Rp 3.500.000 (tiga juta lima ratus ribu rupiah) maka persyaratan Gaji/Upah tersebut menjadi paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh. Sebagai contoh: Upah minimum Kabupaten Karawang sebesar Rp 4.798.312 dibulatkan menjadi Rp 4.800.000
  • Diutamakan yang bekerja pada sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan & jasa kecuali Pendidikan dan Kesehatan (sesuai klasifikasi data sektoral BPJSTK)
 

Baca Juga: 517 Ribu Karyawan Jadi Penerima Baru BSU Rp1 Juta 2021, Cara Cek Status BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker

Bagi sejumlah pekerja atau karyawan yang akan atau ingin mendapatkan sejumlah dana bantuan dalam BLT Subsidi Gaji atau BSU dapat melakukan pengecekan melalui link resmi yang telah disediakan.

Dengan melakukan cek melalui link tersebut jika nama seorang pekerja tersebut muncul maka akan mendapatkan sejumlah bantuan yang sebelumnya telah ditetapkan oleh pihak Kemnaker. 

Berikut merupakan link dan cara cek menjadi penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU:

1. Masuk ke link resmi milik Kemnaker yaitu dengan https://bsu.kemnaker.go.id/

2. Lakukan daftar akun terlebih dahulu jika belum memiliki sebelumnya.

3. Setelah memiliki akun dan terdaftar kemudian lakukan login.

4. Kemudian lakukan lengkapi profil yang dapat dilakukan dengan mengisi foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi.

5. Selanjutnya cek pemeberitahuan yang muncul apakah nama Anda telah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x