Apa Itu SLIK OJK? Simak Cara Cek Status BI Checking SID Secara Online di konsumen.ojk.go.id

- 27 November 2021, 12:10 WIB
Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK adalah pengganti dari BI Checking online atau Sistem Informasi Debitur (SID) yang kini dikerjakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan Bank Indonesia.
Sistem Layanan Informasi Keuangan atau SLIK adalah pengganti dari BI Checking online atau Sistem Informasi Debitur (SID) yang kini dikerjakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bukan Bank Indonesia. /Tangkap layar www.ojk.go.id

3. Isikan seluruh data yang diminta secara lengkap dan benar.

4. Unggah foto/scan dokumen asli yang dibutuhkan antara lain:

a. Debitur Perseorangan : KTP untuk WNI, atau Paspor untuk WNA.

b. Debitur Badan Usaha :

- Identitas Pengurus (KTP untuk WNI, Paspor untuk WNA);

- NPWP badan usaha;

- Akta pendirian/anggaran dasar pertama;

- Akta pendirian/anggaran dasar terakhir (jika terdapat perubahan akta).

Baca Juga: Cara Laporkan Pinjol Ilegal dan Kiat Memilih Aplikasi Pinjaman Online Legal dan Resmi OJK

5. Tunggu email dari OJK yang berisi ‘Bukti Registrasi Antrean SLIK Online’

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x