Pelaku Usaha Mikro Ini Bisa Dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima BPUM November 2021 di Sini

- 22 November 2021, 10:05 WIB
Pelaku usaha mikro ini bisa dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta segera cek status penerima BPUM November 2021 di eform.bri.co.id/bpum.
Pelaku usaha mikro ini bisa dapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta segera cek status penerima BPUM November 2021 di eform.bri.co.id/bpum. /Tangkap layar eform.bri.co.id/bpum

BERITA DIY - Pelaku usaha mikro ini bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, segera cek penerima BPUM November 2021 di sini.

Pemerintah melalui Kemenerian Koperasi dan UKM memberikan bantuan berupa BLT UMKM untuk para pelaku usaha mikro yang memiliki bebrapa kriteria berikut.

Pelaku usaha mikro yang mendapat BPUM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro ini sebelumnya harus terdaftar dan memenuhi syarat dari Kementerian terkait.

Baca Juga: Tanda Baru Kamu Masuk Daftar 100 Ribu Penerima BPUM BRI dan BNI Tahap 3, Klik Link Ini untuk Ambil BLT UMKM

BLT UMKM Rp 1,2 juta ini disasarkan untuk pelaku usaha mikro di Indonesia, saat pandemi ini mengalami kesusahan saat menjalankan usahanya.

Selanjutnya, pelaku usaha mikro yang sudah memenuhi syarat sebagai penerima BLT UMKM, bisa cek status penerima BPUM Rp 1,2 juta melalui Eform BRI.

Namun sebelum cek status penerima, pelaku usaha mikro di bawah ini merupakan mereka yang bisa mendapatkan BLT UMKM:

1. Pelaku usaha memiliki KTP,

2. Memiliki usaha mikro dengan surat usulan calon penerima dari pengusul BLT UMKM,

3. Pelaku usaha memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU),

Baca Juga: Maaf, Pemilik KTP Ini Tak Akan Peroleh BLT UMKM Rp 1,2 Juta yang Cair hingga Desember 2021

4. Pelaku usaha bukan PNS atau ASN, aggota Polri atau prajurit TNI, pegawai BUMN atau BUMD,

5. Pelaku usaha yag saat tidak sedang mendapatkan fasilitas kredit usaha rakyat atau KUR dari bank,

6. Pelaku usaha belum pernah menerima bantuan sosial lain dari pemerintah,

Syarat di atas merupakan kriteria pelaku usaha mikro yang bisa mendapatkan BPUM Rp 1,2 juta dari pemerintah.

Baca Juga: Cara Cek BPUM Tahap 3, Cuma Masukkan Nomor KTP ke Link Eform BRI Ini Bisa Dapat BLT UMKM Rp 1,2 Juta

Jika pelaku usah sudah memenuhi kriteria di atas, selanjutnya bisa cek status kepenerimaan BLT UMKM melalui Eform BRI seperti berikut:

- Buka laman eformbri.co.id/bpum

- Isi NIK KTP pada kolom yang tersedia,

- Isi kode verifikasi dengan yang tercamtum pada laman di kolom yang tersedia,

- Klik "Proses Inquiry", akan muncul keterangan mendapat BLT UMKM atau tidak.

Lakukan langkah tersebut ketika anda sudah memenuhi kriteria sebagai calon penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta.

Baca Juga: BLT UMKM BRI Tahap 3 Cair Desember 2021, Cek Daftar Penerima dan Reservasi Online Sebelum BPUM Hangus!

Itulah kriteria pelaku usaha mikro yang bisa mendapatkan BLT UMKM Rp 1,2 juta, segera cek status penerima BPUM November 2021 di sini.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x