Ada Bantuan untuk Pelaku Pariwisata Rp 1,8 Juta dari Anggaran PEN, Ini Penjelasan Kemenkeu

- 18 November 2021, 17:00 WIB
Kemenkeu, Sri Mulyani jelaskan bantuan pelaku pariwisata Rp 1,8 juta dari anggaran PEN yang direncanakan disalurkan hingga Desember 2021.
Kemenkeu, Sri Mulyani jelaskan bantuan pelaku pariwisata Rp 1,8 juta dari anggaran PEN yang direncanakan disalurkan hingga Desember 2021. /Tangkap layar YouTube.com/@Sekretariat Kabinet RI

Dan bantuan pelaku pariwisata akan masuk ke dalam anggaran PEN dikategori klaster program prioritas.

Adapun untuk saat ini, bantuan dari pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) hingga Desember 2021.

Baca Juga: Cara Cek Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji Pekerja Indonesia Jaminan BPJS Ketenagakerjaan 2021

Kemudian ada juga Program Keluarga Harapan (PHK) untuk lansia, anak sekolah, disabilitas, dan ibu hamil.

Ada juga semi-bantuan seperti Kartu Prakerja gelombang 18 hingga 23. Dengan insentif capai Rp 2,55 juta. Pun ada BSU BLT Subsidi Gaji untuk pekerja.

Sementara, untuk bantuan sosial tunai (BST) Rp 300 ribu per bulan sudah dicabut. Dan tak diteruskan kembali sejak September 2021 lalu.

Baca Juga: Cek Daftar Penerima BLT Subsidi Gaji Pekerja BCA Terdata BPJS Ketenagakerjaan BSU Rp 1 Juta Cair November 2021

Demikian informasi Kemenkeu untuk bantuan pelaku pariwisata Rp 1,8 juta dari anggaran PEN yang direncanakan disalurkan hingga Desember 2021.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x