BERITA DIY - Sejumlah pelaku usaha dengan kriteria yang telah ditentukan akan mendapatkan tanda baru sebagai penerima bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM.
Kemenkop UKM sebagai penyelenggara program bantuan dalam BPUM atau BLT UMKM memang telah menetapkan sejumlah kriteria bagi berbagai pelaku usaha yang akan menjadi penerima.
Sejumlah kriteria tersebut memang telah ditetapkan sedari awal tahap pendaftaran program tersebut. Tujuannya adalah agar penyaluran BPUM atau BLT UMKM ini dapat terselenggara secara tepat sasaran.
Selain telah menetapkan berbagai kriteria penerima BPUM, Kemenkop UKM juga diketahui telah memberikan berbagai tanda untuk para pelaku usaha agar mengetahui menjadi penerima bantuan tersebut.
Berbagai tanda bagi seorang pelaku usaha untuk menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM memang telah ditetapkan. Salah satu tanda yang bisa diketahui adalah dengan adanya pesan SMS atau pesan.
Sebelumnya terkait tanda menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM sendiri memang telah banyak diketahui oleh sejumlah pelaku usaha. Sebab tanda tersebut dapat diakses melalui laman resmi BRI dan BNI.
Namun sebelum nantinya melakukan pengecekan adanya tanda menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM, para pelaku usaha dapat mempelajari terlebih dahulu berbagai kriteria yang telah ditetapkan.
Berbagai kriteria memang telah ditetapkan oleh Kemenkop UKM bagi sejumlah pelaku usaha yang akan menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM. Berikut merupakan kriteria yang harus dipenuhi: