-Masukkan kode verifikasi
-Klik 'Proses Inquiry'
-Kemudian akan muncul tanda yang masuk menjadi penerima BPUM
2. BNI
-Masuk melalui link resmi yaitu http://banpresbpum.id/
-Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
-Kemudian akan muncul data menjadi penerima BPUM.
Baca Juga: Tak Dapat BPUM? Pelaku UMKM Masih Bisa Dapat Modal RP 1,2 Juta dari BTPKLW, Begini Caranya
Selain itu, terdapat tanda baru yang dapat diketahui oleh para pelaku usaha yang akan menjadi penerima dalam program BPUM atau BLT UMKM nantinya akan mendapatkan pesan atau SMS.
Pesan atau SMS yang menjadi tanda baru sebagai seorang penerima bantuan BPUM tersebut nantinya akan dikirimkan kepada para pelaku usaha yang telah melakukan pendaftaran dan melakukan verifikasi data.