BERITA DIY - Terdapat notifikasi lolos agar pemilik UMKM bisa cairkan BLT UMKM atau BPUM 2021 senilai Rp 1,2 juta ke rekening.
Bantuan dari Pemerintah ini bdiperuntukan untuk pemilik usaha mikro yang terdampak pandemi Covid-19.
BLT UMKM senilai Rp 1,2 juta diharapkan mampu membantu para pelaku usaha mikro untuk bertahan dan bisa menambah modal usaha.
Penyaluran BPUM 2021 kepada pemilik UMKM diperpanjang sampai Desember 2021 yang sebelumnya dikabarkan hanya sampai September 2021.
Namun sayang di bulan November 2021 sampai Desember 2021 hanya penyaluran bantuan BLT UMKM Rp 1,2 juta tetapi sudah tidak bisa daftar sebagai calon penerima BPUM.
Sebagaimana diketahui kalau pendaftaran menjadi calon penerima BPUM 2021 sudah ditutup pada bulan September 2021 lalu.
Untuk itu sekarang haya bisa menyalurkan BLT UMKM Rp 1,2 juta kepada pemilik usaha mikro yang sudah terdaftar di link resmi dari bank BRI.