Bayi Umur 0-6 Tahun Dapat Bantuan Rp3 Juta dari Pemerintah Lewat Bansos PKH, Begini Caranya

- 15 November 2021, 16:40 WIB
ILUSTRASI - Cara ajukan bayi usia 0-6 tahun jadi penerima bansos PKH agar dapat bantuan Rp3 juta per tahun dari pemerintah lewat aplikasi Cek Bansos.
ILUSTRASI - Cara ajukan bayi usia 0-6 tahun jadi penerima bansos PKH agar dapat bantuan Rp3 juta per tahun dari pemerintah lewat aplikasi Cek Bansos. /PIXABAY/Infant1920

Masuk ke Google Play Store dan ketikkan Cek Bansos Kemensos pada kontak pencari. Unduh aplikasinya,  pastikan dalam daftar pencarian dengan kata kunci, aplikasi Cek Bansos  dibuat oleh Kementerian Sosial sebab banyak aplikasi serupa dari pengembang berbeda.

Registrasi pendaftaran

Setelah berhasil terinstal, lakukan registrasi. Registrasi bertujuan agar pemilik akun memiliki user ID yang telah diverfikasi admin Kementerian Sosial. Untuk melakukan registrasi siapkan NIK, KTP, KK, dan swafoto dengan KTP.

User ID ini yang akan  membedakan satu pengguna dengan lainnya dan digunakan juga untuk mengajukan usul dan sanggah.

Baca Juga: Penerima Bansos PKH November Tahap 4 Bisa Dilihat Secara Online Pakai Aplikasi Cek Bansos

Cukup ikuti langkah dalam aplikasi Cek Bansos untuk menyelesaikan registrasi, mulai dari mendapatkan kode OTP hingga berhasil diverifikasi oleh petugas. Setelah berhasil registrasi, bisa dilanjutkan menggunakan fitur.

Ajukan Usul

Pilih menu Daftar Usulan, isi data diri pihak usulan, bisa data diri sendiri, keluarga, orang lain, maupun fakir miskin.

Data yang diminta seputar; Nomor Kartu Keluarga, NIK, Nama lengkap sesuai KTP, Tempat lahir, Jenis kelamin, Provinsi, Kabupaten/Kota, Alamat sesuai KTP, RT/RW, Nama lengkap ibu kandung, Nomor telepon yang bisa dihubungi.

Baca Juga: Solusi Jika NIK Tak Terdaftar di DTKS Kemensos Masih Bisa Daftar PKH Online Lewat Aplikasi Cek Bansos

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x