BERITA DIY - Bansos PKH merupakan salah satu bantuan sosial yang masih cair di bulan November 2021. Masyarakat miskin bisa cek apakah namanya masuk daftar penerima bantuan melalui situs resmi Kemensos ini.
Seperti diketahui Kemensos telah menyalurkan Bansos PKH dalam empat tahap di tahun 2021. Tahap 1 dimulai pada bulan Januari, Tahap 2 dimulai April, Tahap 3 dimulai Juli dan Tahap 4 dimulai sejak Oktober.
Adapun yang masih bisa diterima oleh masyarakat miskin di bulan November ini adalah lanjutan penyaluran Bansos PKH Tahap 4. Karena kemungkinan belum seluruhnya tersalurkan di bulan Oktober.
Bansos PKH atau Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan merupakan bantuan yang disalurkan Kemensos kepada masyarakat miskin. Bantuan ini bisa diterima oleh masyarakat miskin melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri dan BTN) serta melalui agen penyalur resmi.
Terdapat tujuh kriteria masyarakat miskin yang bisa menerima Bansos PKH dari Kemensos. Diantaranya adalah ibu hamil, balita, anak sekolah SD-SMA, lansia dan difabel. Tiap kriteria bisa masuk dalam daftar penerima Bansos PKH dari Kemensos selama memenuhi syarat yang telah ditetapkan.
Adapun besaran bantuan Bansos PKH yang diberikan oleh Kemensos bervariasi, mulai dari Rp900 ribu, Rp2,4 juta sampai paling besar Rp3 juta per tahun.
Kriteria dan Syarat Penerima Bansos PKH