BERITA DIY - BPUM tak hanya cair bagi pelaku usaha yang dapat tanda SMS saja, periksa nama penerima BLT UMKM yang dapat dilakukan melalui link BRI dan BNI.
BPUM atau BLT UMKM akan kembali disalurkan pada bulan November 2021 kepada sejumlah pelaku usaha yang sebelumnya telah melakukan pendaftaran dan mendapatkan verifikasi dari penyelenggara.
Proses penyaluran BPUM atau BLT UMKM yang berlangsung pada November 2021 ini merupakan proses lanjutan dari pencairan yang telah dilakukan beberapa bulan yang lalu seperti bulan September.
Hal ini merupakan tindak lanjut dari proses penyaluran BPUM pada bulan September 2021 yang dinilai masih belum maksimal, sehingga proses penyaluran kembali dilanjutkan pada bulan setelahnya hingga Desember 2021.
Sejumlah pelaku usaha pun dipastikan akan mendapatkan bantuan dalam program BPUM atau BLT UMKM yang akan kembali disalurkan pada bulan November 2021 kali ini, jumlah kuota yang tersedia merupakan hasil dari kuota pada September 2021.
Sehingga pada bulan September 2021 sendiri diketahui memiliki kuota penerima mencapai 500 ribu. Sedangkan 400 ribu kuota penerima telah digunakan dan disalurkan kepada penerima, maka masih tersisa kuota sebesar 100 ribu.
Lebih lanjut, para pelaku usaha yang telah dinyatakan lolos menjadi penerima BPUM akan mendapatkan berbagai tanda. Berbagai tanda yang akan diterima tersebut nantinya akan diberikan oleh KemenkopUKM.
Salah satu tanda yang akan diterima oleh pelaku usaha yang masuk menjadi penerima BPUM adalah dengan munculnya pesan. Pesan tersebut berupa SMS yang akan dikirimkan secara langsung ke nomor penerima.
Isi dari pesan atau SMS yang menjadi tanda penerima BPUM tersebut adalah menyatakan bahwa pemilik nomor merupakan masuk dalam daftar penerima BLT UMKM dan dapat segera mencairkannya.
Meski demikian tak seluruhnya akan mendapatkan tanda berupa pesan SMS yang akan dikirimkan ke nomor yang telah ditetapkan. Sebab terdapat tanda lain yang dapat diketahui oleh penerima BPUM.
Beberapa tanda yang lain adalah munculnya nama saat melakukan cek penerima. Untuk melakukannya para pelaku usaha dapat memanfaatkan link resmi dari BRI dan BNI yang sebelumnya telah tersedia.
Nantinya para pelaku usaha hanya tinggal masuk ke link yang telah tersedia milik BRI dan BNI. Kemudian dapat menggunakan KTP untuk melakukan pengecekan apakah muncul nama atau tidak.
Berikut merupakan cara cek tanda menjadi penerima BPUM atau BLT UMKM melalui link resmi BRI dan BNI:
1. BRI
-Masuk melalui link yang telah tersedia yaitu https://eform.bri.co.id/bpum
-Masukkan NIK KTP pada kolom yang tersedia.
-Masukkan kode verifikasi
-Klik 'Proses Inquiry'
-Kemudian akan muncul tanda yang masuk menjadi penerima BPUM
2. BNI
-Masuk melalui link resmi yaitu http://banpresbpum.id/
-Masukkan NIK KTP ke kolom yang sebelumnya telah disediakan.
-Kemudian akan muncul data atau tanda menjadi penerima BPUM.
Demikianlah informasi menegenai solusi yang dapat dilakukan melalui link resmi BRI dan BNI untuk cek penerima BPUM atau BLT UMKM jika tak mendapatkan tanda melalui pesan SMS.***