Resmi! Daftar Penerima BSU Subsidi Gaji Diperluas, Cek Syarat Pekerja Terbaru dan 3 Status di Link Kemnaker

- 10 November 2021, 14:20 WIB
ILUSTRASI - Syarat terbaru pekerja dapat BSU Subsidi Gaji tahap 6, serta cek daftar penerima kuota sisa 1,7 juta di laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.
ILUSTRASI - Syarat terbaru pekerja dapat BSU Subsidi Gaji tahap 6, serta cek daftar penerima kuota sisa 1,7 juta di laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan. /Instagram.com/@bank_indonesia

BERITA DIY - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi memperluas daftar penerima BSU Subsidi Gaji. Berikut syarat pekerja terbaru per 10 November 2021 serta tiga status di bsu.kemnaker.go.id.

Alasan Kemnaker memperluas daftar penerima BSU Subsidi Gaji karena adanya sisa anggaran Rp 1,7 triliun yang akan disalurkan kepada 1.791.477 pekerja.

Adapun pedoman BSU Subsidi Gaji terbaru yakni Permenaker) Nomor 21 Tahun 2021 yang menghapus syarat pekerja yang bekerja di wilayah PPKM level 3 dan 4.

Baca Juga: Jadwal BSU Subsidi Gaji Tahap 6 Cair untuk 1,6 Juta Pekerja Data BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bocoran Kemnaker

Meski begitu, kecuali syarat pekerja yang berada di wilayah PPKM level 3 dan 4, syarat lainnya di Permenaker 16/2021 tetap menjadi acuan penyaluran BSU Subsidi Gaji.

Adapun syarat terbaru pekerja yang bisa mendapatkan BSU Subsidi Gaji tahap 6 senilai Rp 1 juta per penerima adalah sebagai berikut:

- Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan adanya NIK KTP;

- Sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan (BP Jamsostek) yang membayar iuran rutin terhitung hingga Juni 2021;

- Diupah paling banyak Rp 3,5 juta;

Baca Juga: Cara Cek BLT Subsidi Gaji November 2021 Kapan Cair, Login BSU di Kemnaker.go.id atau BPJS Ketenagakerjaan

- Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estat, perdagangan dan jasa sesuai klasifikasi data di BPJS Ketenagakerjaan;

- Penerima BSU diprioritaskan bagi pekerja yang belum menerima program bantuan sosial pemerintah lainnya, seperti Program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan (PKH), atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Tanpa adanya syarat pekerja penerima BSU Subsidi Gaji berada di PPKM level 4 dan 3, artinya seluruh karyawan di Indonesia berkesempatan dapat bantuan BLT Rp 1 juta.

Silahkan cek BSU Subsidi Gaji di link resmi milik Kemanker bsu.kemnaker.go.id. Pastikan untuk registrasi dan lengkapi profil.

Baca Juga: Cara Aktivasi Rekening BSU Subsidi Gaji Kemnaker BPJS Ketenagakerjaan BCA, Hangus Jika Lewati Batas Ini

Setelah itu, akan ada tiga status yang muncul di dashboard BSU Kemnaker tersebut, antara lain:

1. Status "Calon"

Artinya, kamu adalah pekerja yang terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan dan masuk dalam daftar calon penerima BSU Subsidi Gaji.

Tidak terdaftar, artinya kamu akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU).

2. Status "Penetapan"

Ditetapkan, artinya data kamu sudah diverifikasi oleh Kemnaker dan ditetapkan sebagai penerima BSU Subsidi Gaji.

Belum memenuhi syarat. Artinya, NIK yang terdaftar di data BPJS Ketenagakerjaan tak memenuhi syarat sesuai Permenaker 21/2021 terbaru.

Baca Juga: BSU Kemnaker Cair November! Cek Daftar 1,6 Juta Penerima BLT Subsidi Gaji Pekerja Data BPJS Ketenagakerjaan

3. Status "Penyaluran"

Artinya, status ini menyatakan jika uang BSU Subsidi Gaji telah tersalurkan ke rekening pekerja yang tercatat di BPJS ketenagakerjaan.

BLT Subsidi Gaji pekerja Rp 1 juta hanya disalurkan ke rekening Himbara (BNI, BRI, Mandiri dan BTN).

Adapun pekerja yang punya rekening swasta seperti BCA, CIMB Niaga, Permata segera membuka rekening kolektif di bank Himbara sesuai petunjuk dashboard BSU Kemnaker.

Pembukaan rekening kolektif ini juga diperuntukkan kepada pekerja terdaftar penerima BSU 2021 yang yakin jika data rekening di BPJS Ketenagakerjaan sudah tidak aktif.

Baca Juga: Jadwal BSU Subsidi Gaji Tahap 6 Cair untuk 1,6 Juta Pekerja Data BPJS Ketenagakerjaan, Ini Bocoran Kemnaker

Jika menemui kendala dalam pencairan BSU 2021, bisa segera hubungi contact center BPJS Ketenagakerjaan di website bpjsketenagajerjaan.go.id, telepon di nomor 175, atau WhatsApp di nomor +62 813 800 70175.

Demikian syarat terbaru pekerja dapat BSU Subsidi Gaji tahap 6, serta cek daftar penerima kuota sisa 1,7 juta di laman Kemnaker dan BPJS Ketenagakerjaan.***

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah