1. Pekerja yang telah terdaftar sebagai peserta program BPJS Ketenagakerjaan dan membayar iuran hingga Juni 2021.
2. Pekerja yang bekerja dan memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.
3. Pekerja yang bekerja di berbagai sektor seperti sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka barang industri, properti, barang dan jasa.
Baca Juga: Selamat, 5 Pekerja Ini BISA DAPAT BSU November Rp 1 Juta, Cek BLT Subsidi Gaji di Link Kemnaker
Nantinya setelah para pekerja mengetahui beberapa golongan yang akan mendapatkan bantuan tersebut, maka dapat melakukan pengecekan status penerima.
Untuk melakukan pengecekan status penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dapat memanfaatkan atau login ke link resmi milik Kemnaker. Berikut merupakan cara lengka pengecekan:
1. Masuk ke laman resmi yaitu https://bsu.kemnaker.go.id/
2. Lakukan daftar akun jika sebelumnya belum memiliki.
3. Lakukan login dengan akun yang telah dimiliki sebelumnya.
4. Lengkapi profil akun.