Namun ada pengecualian bagi daerah yang memiliki UMP/UMK tinggi, maka batas ambang gaji ditentukan oleh nilai UMP/UMK tersebut.
Kemnaker tak akan memberikan BSU kepada masyarakat yang sebelumnya telah menerima bantuan lain, seperti BPUM, Kartu Prakerja, BST, Kartu Sembako, PKH, dll.
Baca Juga: Pekerja di Luar Wilayah PPKM Level 3-4 Bisa Terima BSU atau BLT Subsidi Gaji, Info Resmi Kemnaker!
Adapun lima perusahaan sektor berikut ini menjadi prioritas penerima BLT Subsidi Gaji. Ini rinciannya:
- Perusahaan sektor industri barang konsumsi
- Perusahaan sektor aneka industri
- Perusahaan sektor transportasi
- Perusahaan properti dan real estate
- Properti perdagangan dan jasa
TERBARU HARI INI: 3 Tanda Diusulkan Jadi 1,6 Juta Penerima BSU November, Cek Subsidi Gaji Kapan Cair Tak di BPJS Ketenagakerjaan