Tidak Perlu Daftar Eform BRI, Berikut Cara Dapat BLT PKL Rp1,2 Juta Untuk Pedagang Kaki Lima dan Warung

- 1 November 2021, 18:56 WIB
ILUSTRASI - Tidak perlu daftar Eform BRI. Berikut cara dapat BLT PKL Rp1,2 juta untuk pedagang kaki lima dan warung.
ILUSTRASI - Tidak perlu daftar Eform BRI. Berikut cara dapat BLT PKL Rp1,2 juta untuk pedagang kaki lima dan warung. /ANTARA FOTO/Wahdi Septiawan

Baca Juga: Gagal Dapat BPUM Masih Bisa Dapat Bantuan Rp1,2 Juta dari Kemenkop UKM, Berikut Syarat dan Cara Dapat BLT PKL

Data yang dimiliki pedagang kaki lima dan pemilik warung nantinya akan diverifikasi oleh petugas Bhabinsa dan Babinkamtibmas.

Setelah dilakukan verifikasi, nantinya akan diputuskan apakah berhak mendapatkan BLT PKL Rp1,2 juta atau tidak.

Itulah cara dapat BLT PKL Rp1,2 juta bagi pedagang kaki lima dan pemilik warung.***

Halaman:

Editor: Arfrian Rahmanta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x