BLT Subsidi Gaji Tak Cair ke 5 Pekerja meski Terdaftar BPJS Ketenagakerjaan, Lihat Penerima BSU di Link Ini

- 27 Oktober 2021, 10:10 WIB
Syarat dapat BLT Subsidi Gaji selain BPJS Ketenagakerjaan, cek lewat link Kemnaker.
Syarat dapat BLT Subsidi Gaji selain BPJS Ketenagakerjaan, cek lewat link Kemnaker. /Tangkap Layar: bsu.kemnaker.go.id

BERITA DIY - Ternyata BLT Subsidi Gaji tetap tidak cair bagi 5 kriteria ini meskipun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, segera pastikan penerima BSU melalui link resmi ini.

Bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji atau BSU kembali disalurkan kepada sejumlah pekerja. Kali ini bantuan tersebut akan memasuki fase penyaluran melalui Tahap 5.

Pada fase penyaluran BLT Subsidi Gaji atau BSU pada Tahap 5 ini juga telah memiliki jadwal penyaluran tersendiri. Jadwal penyaluran bantuan rencananya akan dimulai pada awal bulan Oktober 2021.

Baca Juga: BSU Tahap 5 Cair ke 8 Anggota BPJS Ketenagakerjaan Berikut, Tanda Lolos BLT Subsidi Gaji Ada di Link Kemnaker

Dalam proses penyaluran bantuan BLT Subsidi Gaji Tahap 5 ini, Kemnaker sebagai penyelenggara telah melakukan verifikasi terhadap data yang dimiliki mengenai pekerja yang akan mendapatkannya.

Pada proses verifikasi yang dilakukan oleh Kemnaker terhadap para penerima bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji Tahap 5 tersebut dilakukan berdasarkan pada data kepesertaan yang dimiliki oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Meski demikian dapat diketahui bahwa tak seluruhnya peserta BPJS Ketenagakerjaan akan mendapatkan bantuan dalam program yang akan dicairkan mulai Oktober 2021.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Cair Lagi, Awas! 3 Hal Berikut Ini Buat BSU Tahap 5 Tak Bisa Cair

Lebih lanjut, hal ini diketahui sebab Kemnaker juga telah mengeluarkan berbagai syarat yang harus dipenuhi oleh para pekerja atau karyawan yang akan mendapatkan bantuan dalam Tahap 5 kali ini.

Beberapa syarat untuk dapat BLT Subsidi Gaji memang telah ditetapkan oleh Kemnaker. Hal ini dilakukan agar nantinya bantuan ini dapat tersalurkan dengan tepat sasaran kepada pekerja yang benar-benar membutuhkan.

Mengingat tujuan dari diberikannya bantuan dalam program BLT Subsidi Gaji ini merupakan untuk membantu para pekerja atau karyawan yang terkena dampak dari adanya pandemi Covid-19 dan kebijakan PPKM.

Baca Juga: Cara Ambil BSU Rp 1 Juta di BNI, BRI, BTN, Mandiri, dan BSI TANPA Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan

Berikut merupakan syarat yang diberikan untuk para pekerja yang akan menerima bantuan BLT Subsidi Gaji selain harus terdaftar dalam BPJS Ketenagakerjaan:

1. Merupakan seorang WNI

2. Memiliki upah maksimal Rp3,5 juta per bulan.

3. Bekerja pada perusahaan yang terletak di wilayah PPKM Level 3 dan 4.

4. Bekerja pada berbagai sektor seperti sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate, serta perdagangan dan jasa.

5. Tidak bekerja pada sektor pendidikan dan kesehatan.

Baca Juga: Penyaluran BSU Tahap 5 Diperpanjang, Cek Penerima BLT Subsidi Gaji November Bukan di Link BPJS Ketenagakerjaan

Meski demikian, untuk memastikan apakah para pekerja tersebut masuk dalam daftar penerima BSU atau BLT Subsidi Gaji, para pekerja dapat melakukan pengecekan melalui laman resmi Kemnaker.

Berikut merupakan cara cek status penerima BLT Subsidi Gaji:

-Login ke https://bsu.kemnaker.go.id/

-Buat akun terlebi dahulu jika belum memilikinya

-Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone

-Login ke dalam akun yang telah dimiliki sebelumnya.

-Lengkapi profil yang Anda miliki  

-Kemudian akan muncul notifikasi mengenai status penerima.

Baca Juga: Selamat! Orang yang Punya KTP Ini Dapat BSU Rp 1 Juta, Cek BLT Subsidi Gaji di BPJS Ketenagakerjaan - Kemnaker

Itulah informasi mengenai BLT Subsidi Gaji lengkap dengan syarat yang harus dipenuhi selain harus terdaftar dalam kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan cara cek status penerima lewat link Kemnaker.***

Editor: Muhammad Naufal Alyaa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x